Pendaftaran KJMU 2024 Resmi Dibuka, Ini Persyaratan dan Timeline Pendaftarannya

- 9 Maret 2024, 07:25 WIB
Syarat pendaftaran KJMU 2024.
Syarat pendaftaran KJMU 2024. /Instagram @upt.p4op

PR DEPOK – Beasiswa Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) Tahap 1 Tahun 2024 sudah dibuka kembali oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Pemprov DKI Jakarta membuat program KJMU 2024 disebabkan banyak sekali calon mahasiswa atau mahasiswa yang tidak dapat menyelesaikan pendidikannya karena terkendala dari segi biaya, padahal banyak dari mereka yang berprestasi di bidang akademik.

Sehingga adanya program Beasiswa KJMU 2024 ini bertujuan agar mahasiswa kurang mampu yang berasal dari Jakarta dapat menempuh Pendidikan Program Diploma/Sarjana (D3, D4, dan S1) sampai selesai.

Baca Juga: 5 Tempat Bukber di Sekitar Sudirman-Thamrin Jakarta, Cozy dan Strategis

Beasiswa KJMU 2024 tahap 1 sudah dibuka sejak tanggal 4 Maret 2024. Pengumuman informasi ini disampaikan langsung melalui lama Instagram @upt.p4op pada hari Rabu, 6 Maret 2024. Adapun persyaratan dan timeline pendaftarannya sebagai berikut.

Persyaratan umum

1. Menyerahkan bukti KTP dan KK bahwa yang bersangkutan bertempat tinggal di Jakarta;

2. Sudah terdaftar dalam DTKS, DTKS daerah dan/atau warga binaan sosial di panti Dinas Sosial;

Baca Juga: Bansos PKH Tahap 2 Cair Maret? Cek Jadwal Pencairan dan Daftar Penerima di cekbansos.kemensos.go.id

3. Tidak sedang menerima beasiswa lain yang sumbernya berasal dari APBN atau APBD.

Persyaratan Khusus

1. Menempuh kuliah di PTN yang berada di bawah naungan Kemendikbudristek dan Kemenag lewat jalur regular;

2. Menempuh kuliah di PTS yang terakreditasi A/unggul dan program studi terakreditasi A/unggul di daerah Jakarta pada bidang studi prioritas sesuai Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD);

Baca Juga: Tips Penuhi Gizi Anak Saat Puasa dari Ketua IDAI

3. Tahun berjalan lewat jalur reguler;

4. Jika pendaftar sudah berstatus mahasiswa dan ingin mengajukan KJMU, maka maksimal pengajuan saat sedang berkuliah di semester 4.

Alur Pendaftaran dan Dokumen Persyaratan KJMU Tahap 1 Tahun 2024

1. Pendaftar mengisi formulir pendaftaran dari sekolah asal

Baca Juga: 8 Tempat Makan Mie Bakso di Bandung yang Sedap Pol dan Nagih

2. Daftar online melalui laman; p4op.jakarta.go.id/kjmu

3. Unggah semua dokumen usulan;

- Surat permohonan kepada Gubernur
- Scan kartu mahasiswa atau surat keterangan sebagai mahasiswa yang dibuat perguruan tinggi asal
- Scan KK
- Scan KTP
- Scan Kartu Hasil Studi (KHS) bagi pendaftar lanjutan

Baca Juga: Anwar Usman Dipastikan Tidak Bisa Adili Sengketa Pemilu 2024, MKMK: RPH akan Bijak Mengambil Keputusan ini

4. Unggah surat pernyataan diatas materai yang menyatakan pendaftar merupakan warga DKI Jakarta dan anggota keluarga dalam 1 KK tidak ada yang berstatus sebagai:

- ASN (PNS/PPPK)
- TNI/Polri
- Anggota MPR RI
- Anggota DPR RI
- Anggota DPD RI
- Anggota DPRD Provinsi
- Anggota DPRD Kabupaten/Kota
- Pegawai tetap BUMN
- Pegawai tetap BUMD

5. Unggah surat pernyataan diatas materai yang menyatakan bahwa orang tua/wali tidak mempunyai kendaraan roda empat/mobil atau tidak mempunyai aset seperti tanah/bangunan dengan nilai NJOP di atas Rp 1.000.000.000. Selain itu, keluarga tidak mengkonsumsi air kemasan bermerek paling sedikit 19 liter.

Baca Juga: 6 Ayam Goreng Populer di Daerah Sentul Kabupaten Bogor, Ini Lokasi dan Nomor Teleponnya

6. Unggah surat pernyataan diatas materai yang menyatakan bahwa saat ini tidak sedang menerima beasiswa atau bantuan Pendidikan lain yang sumbernya berasal dari APBN dan/atau APBD.

Timeline Pendaftaran KJMU Tahap 1 Tahun 2024

1. Pendaftaran KJMU dari tanggal 4-15 Maret 2024

2. Verifikasi sekolah dari tanggal 4-19 Maret 2024

Baca Juga: Cair Maret 2024, Ini Nominal Bansos PKH dan BPNT yang Diterima KPM, Ada yang Rp750.000

3. Verifikasi perguruan tinggi dari tanggal 4-25 Maret 2024

4. Verifikasi Dinas Pendidikan dari tanggal 26-28 Maret 2024

5. Penetapan Kepgub penerima dari tanggal 1-30 April 2024

Baca Juga: Lirik dan Terjemahan Lagu ‘Who I Am’ dari Alan Walker, Putri Ariani, Peder Elias

Bagi Pendaftar yang mengalami kesulitan saat mendaftar ataupun mempunyai pertanyaan lanjutan mengenai KJMU, salah satunya dapat menghubungi langsung laman Instagram @upt.p4op.

Selanjutnya disebutkan bahwa besaran dana KJMU per semester adalah Rp 9.000.000. Melalui program beasiswa KJMU ini Pemprov DKI Jakarta berupaya meningkatkan mutu Pendidikan bagi calon mahasiswa atau mahasiswa yang memenuhi kriteria diatas hingga selesai tepat waktu. ***

Editor: Nur Annisa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah