PR DEPOK - Pemerintah Provinsi atau Pemprov DKI Jakarta secara rutin menggelontorkan bantuan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul atau KJMU untuk mahasiswa asal DKI Jakarta yang memenuhi syarat.
KJMU disalurkan sebagai bentuk bantuan pendidikan bagi mahasiswa yang sedang menempuh pendidikan, serta calon mahasiswa yang baru akan menempuh pendidikan jenjang kuliah.
Tak hanya di Perguruan Tinggi Negeri, KJMU juga disalurkan kepada calon mahasiswa dan mahasiswa yang berkuliah di PTS atau Perguruan Tinggi Swasta.
Baca Juga: Lirik Lagu Will oleh IVE: We Are Buddy-Buddy-Buddies Afureru Yume E...
Tak ada perbedaan terkait besaran dana KJMU yang disalurkan untuk mereka yang berkuliah di PTS dan PTN.
Namun, tak semua PTS memenuhi syarat untuk menerima peserta KJMU. KJMU hanya bisa didapatkan oleh mahasiswa dan calon mahasiswa yang ingin melanjutkan studi di PTS yang berlokasi di DKI Jakarta.
Lantas, PTS mana saja yang telah memenuhi syarat untuk menerima peserta KJMU? Berikut PikiranRakyat-Depok.com telah merangkumnya.
Baca Juga: Rekomendasi 5 Tempat Wisata yang Bisa Dikunjungi saat ke Sibolga
PTS yang Memenuhi Syarat Menerima KJMU
1. Sekolah Tinggi Manajemen PPM
2. Sekolah Tinggi Filsafat Driyarkara
3. Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Trisakti
4. Universitas Gunadarma
Baca Juga: Inilah 7 Bakso Terenak dan Ternikmat di Kota Banjarbaru, Yuk Intip Alamat dan Jam Bukanya di Sini!
5. Universitas Katolik Indonesia Atmajaya
6. Sekolah Tinggi Pariwisata Trisakti
7. Universitas Bina Nusantara
8. Universitas Nasional
9. Universitas Muhammadiyah Prof Dr Hamka
Baca Juga: Super Junior Umumkan Jadwal Tur Asia 'Super Show Spin Off: Halftime', Jakarta Bulan September 2024!
10. Universitas Multimedia Nusantara Jakarta
11. Universitas Mercubuana
12. Universitas Trisakti
13. Universitas Tarumanegara
14. Universitas Pancasila.
Demikian informasi mengenai daftar PTS mana saja yang telah memenuhi syarat untuk menerima peserta KJMU.***