Mudah, Berikut Cara Melakukan Perpanjangan SIM secara Online Lewat HP

- 9 Maret 2022, 14:01 WIB
cara perpanjangan SIM lewat aplikasi Digital Korlantas Polri.
cara perpanjangan SIM lewat aplikasi Digital Korlantas Polri. /Instagram.com/restrobekasikota_official

1. SIM lama Anda;

2. E-KTP;

Baca Juga: Israel Diam-diam Jatuhkan Serangan Bom ke Suriah, Dua Warga Sipil Tewas

3. Hasil RIKKES Jasmani;

4. Hasil Tes Psikologi;

5. Pas foto (bukan foto selfie) dengan background berwarna biru;

6. Foto tanda tangan di atas kertas putih polos dengan tinta yang tebal.

Sebagai catatan, aplikasi digital ini tidak bisa menerima layanan bagi mereka yang masa berlaku SIM-nya sudah habis.***

Halaman:

Editor: Nur Annisa

Sumber: DIGITAL KORLANTAS


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah