1. SIM lama Anda;
2. E-KTP;
Baca Juga: Israel Diam-diam Jatuhkan Serangan Bom ke Suriah, Dua Warga Sipil Tewas
3. Hasil RIKKES Jasmani;
4. Hasil Tes Psikologi;
5. Pas foto (bukan foto selfie) dengan background berwarna biru;
6. Foto tanda tangan di atas kertas putih polos dengan tinta yang tebal.
Sebagai catatan, aplikasi digital ini tidak bisa menerima layanan bagi mereka yang masa berlaku SIM-nya sudah habis.***