Mudah, Berikut Cara Melakukan Perpanjangan SIM secara Online Lewat HP

- 9 Maret 2022, 14:01 WIB
cara perpanjangan SIM lewat aplikasi Digital Korlantas Polri.
cara perpanjangan SIM lewat aplikasi Digital Korlantas Polri. /Instagram.com/restrobekasikota_official

11. Pilih SATPAS penerbit.

12. Masukkan nomor rekening pengembalian untuk pengembalian dana jika pengajuan perpanjangan SIM ditolak oleh SATPAS dikarenakan dokumen pengajuan tidak memenuhi persyaratan.

Baca Juga: Kemensos Teken Aturan Percepatan Pencairan Bansos BPNT

13. Pilih metode pengiriman/metode pengambilan. Jika Anda memilih metode pengiriman POS Indonesia, masukkan alamat pengiriman

14. Pilih metode pembayaran jangan lupa untuk mengklik Lihat Nomor Rekening dan lakukan pembayaran dengan virtual account BNI.

15. Periksa status transaksi Anda secara berkala di menu transaksi.

16. Jika SIM telah diterima, isi indeks kepuasan pelanggan.

Baca Juga: Situasi Terkini Perang Rusia-Ukraina Hari ke-14: Moskow Dituduh Tembaki Rute Evakuasi, Bocah 6 Tahun Meninggal

17. Transaksi perpanjangan SIM selesai dan SIM baru akan terdigitalisasi setelah Anda mengklik tombol perbarui.

Berikut adalah dokumen yang diperlukan saat melakukan perpanjangan SIM digital:

Halaman:

Editor: Nur Annisa

Sumber: DIGITAL KORLANTAS


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah