PR DEPOK – Apa pengertian dari TV analog? Salah satu jenis televisi berbentuk besar yang mana siarannya akan dimatikan di sejumlah wilayah di Indonesia.
Sebagaimana diketahui bersama, rencana Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) akan mematikan siaran TV analog mulai per hari ini Sabtu, 30 April 2022.
Langkah mematikan siaran TV analog ini pun sebagai upaya Kominfo dalam mengalihkannya menjadi TV digital.
Lantas, apa itu TV analog? Untuk mengetahui pengertiannya mohon disimak penejalasan selengkapnya pada artikel ini.
TV analog memiliki kelemahan jika dibandingkan dengan TV digital, yakni semakin jauh dari stasiun pemancar, maka sinyal yang ditangkap makin lemah.
Apabila hal tersebut terjadi, maka kualitas gambar pada TV analog juga akan menjadi buruk dan berbayang.
Di sisi lain, TV digital adalah jenis televisi yang menggunakan modulasi digital dan sistem kompresi untuk menyebarkan sinyal gambar, suara, dan data ke pesawat televisi.
Baca Juga: Jadwal Pembatasan Operasional Angkutan Barang Selama Lebaran 2022, Arus Mudik dan Arus Balik
TV digital menyampaikan suara sekaligus gambar dengan jernih sampai pada titik di mana sinyal tidak dapat diterima lagi.