Pendaftaran PSE Hari Terakhir! WhatsApp, IG dan Facebook Tak Jadi Diblokir, Bagaimana Nasib Google?

- 20 Juli 2022, 09:15 WIB
Ilustrasi aplikasi. PSE akan mendapatkan sanksi jika tidak mendaftar ke Kominfo.
Ilustrasi aplikasi. PSE akan mendapatkan sanksi jika tidak mendaftar ke Kominfo. /Pixabay/Thomas Ulrich /

Hingga saat ini, sebanyak 6690 PSE domestik dan 127 PSE asing telah mendaftarkan diri.

Beberapa PSE asing raksasa, seperti WhatsApp, Instagram, Facebook, Netflix, PUBG Mobile hingga Tik Tok sudah tercatat dalam daftar PSE. ***

Halaman:

Editor: Nur Annisa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah