Dapat Keluhan dan Masukan, Kominfo Akhirnya Buka Blokir PayPal Sementara, Catat Tanggalnya!

- 1 Agustus 2022, 09:06 WIB
Kominfo Buka Blokir PayPal, Sampai Kapan?
Kominfo Buka Blokir PayPal, Sampai Kapan? /Mohamed_hassan/Pixabay

Dikatakannya, PayPal dibuka untuk sementara karena melihat kondisi masyarakat dan mendapat masukan.

Adapun pembukaan sementara ini dilakukan selama lima hari kerja, yaitu sejak 5 Agustus pukul 23.59, kata Semuel Abrijani.

Baca Juga: Permintaan Batu Bara Secara Global Diprediksi Melonjak hingga 2023, Efek Rusia Hentikan Pasokan Gas?

Sehingga, dia pun mengimbau kepada masyarakat untuk memanfaatkan lima hari tersebut sebaik-baiknya, apakah untuk memindahkan dana mereka dari PayPal ke platform lain atau meminta mengirim dana ke layanan lainnya.

Menurutnya, hingga saat ini PayPal, belum berkomunikasi dengan Kemenkominfo soal pendaftaran sebagai PSE di Indonesia.

Jika sampai batas waktu yang ditentukan PayPal masih belum mendaftar, layanan tersebut harus diblokir kembali, tegas Semuel Abrijani.

Seperti diketahui, bahwa PayPal merupakan platform layanan mengirim dana dari luar negeri, platform ini banyak digunakan oleh orang yang bekerja di perusahaan asing. Termasuk pekerja lepas atau konten kreator. ***

Halaman:

Editor: Nur Annisa

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah