TV Analog Resmi Dimatikan, Postingan Instagram Kominfo Dibanjiri Netizen: Tega Sekali...

- 7 November 2022, 08:34 WIB
TV analog dimatikan.
TV analog dimatikan. /pexels.com / Christiano Sinisterra

PR DEPOK - Pada 2 November 2022 kemarin, pemerintah telah mematikan dan mengalihkan siaran TV analog menjadi siaran TV digital di wilayah Jabodetabek secara bertahap.

Suntik mati siaran TV analog ini didasarkan pada kesepakatan antara pemerintah dan Kemenkominfo yang sesuai dengan isi Undang-Undang No 11/2020 tentang pengalihan siaran televisi dari sistem analog ke sistem digital.

Berdasarkan kebijakan ini banyak masyarakat yang merasa keberatan dan terus menyuarakan aspirasi terkait pemadaman siaran TV analog.

Baca Juga: Cara Cek Penerima BSU 2022 Tahap 7 Online Melalui Aplikasi PosPay

Seperti yang dilansir PikiranRakyat-Depok.com dari salah satu postingan platform Instagram Kominfo mengenai peralihan siaran TV analog ke digital telah dibanjiri warganet.

"Bikin susah rakyat kecil kasihan kalo yg masih pakai tv tabung untuk beli alatnya pun lumayan mahal apalagi kalo untuk beli tv baru ga mikiran rakyat kecil nih pak menterinya." Ujar akun @khairunnisaaminah.

"Kasihan ga sih orang tua yg sudah pensiun yang hiburannya nonton tv jadi ga bisa nonton. STB itu apa? Beli dimana? Harga berapa? Tulis akun milik @shinta_dewwii.

Baca Juga: Mohamed Salah Ciptakan Brace Bawa Liverpool Menang 2-1 atas Tottenham Hotspur di Premier League

"Semenjak analog dimatikan, yang digitalnya jadi putus-putus dan jadi tidak ada sinyal padahal sudah pakai booster, yg tadinya aman lancar ga ada masalah dan full hd, ntah di saya doang atau gimana." Tulis @soul_king83.

Halaman:

Editor: Nur Annisa


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x