Syarat Penerima Set Top Box Gratis dari Kominfo, Segera Penuhi agar Dapat STB Cuma-Cuma

- 6 Desember 2022, 11:15 WIB
Set Top Box (STB) bisa dapat gratis dari Kominfo.
Set Top Box (STB) bisa dapat gratis dari Kominfo. /Dok Tim Komunikasi Publik dan Edukasi Migrasi TV Digital Kominfo

Berikut tata cara cek dapat Set Top Box gratis dari Kominfo atau tidak, dengan akses link cekbantuanstb.kominfo.go.id.

1. Tahap awal, sediakan HP dan KTP, lalu akses link cekbantuanstb.kominfo.go.id

2. Lalu, input NIK KTP di kolom yang disediakan

3. Input kode captcha pada kolom yang tersedia

4. Klik “Pencarian”

Baca Juga: Kriteria Masyarakat Ini Dihapus dari Daftar Penerima Bansos Kemensos 2023

Apabila nama terdaftar, maka sistem bakal menampilkan informasi berupa nama lengkap, alamat penerima, penyedia STB, dan status apakah Set Top Box sudah disalurkan atau belum.

Khusus nama yang tertera sebagai penerima Set Top Box bisa segera menghubungi Call Center 159 atau mendatangi lokasi Posko Respon Cepat Penanganan Bantuan STB dengan membawa KTP dan KK asli.

Jika masyarakat menemui kendala saat akses link tersebut, maka bisa menghubungi Call Center 159 atau nomor telepon posko.

Demikian ulasan mengenai syarat penerima Set Top Box gratis dari Kominfo yang wajib dipenuhi agar masyarakat bisa dapat STB secara cuma-cuma.***

Halaman:

Editor: Rahmi Nurfajriani


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah