Hoaks atau Fakta: Etnis Tionghoa Dikabarkan Tak Bisa Menjadi Polisi di Indonesia, Simak Faktanya

29 Desember 2020, 20:37 WIB
Ilustrasi anggota kepolisian. /

PR DEPOK – Beberapa waktu lalu, beredar kabar di media sosial Facebook yang mengklaim etnis Tionghoa tidak bisa menjadi polisi di Indonesia kecuali di masa pemerintahan Jokowi.

Kabar ini datang dari akun Reinaldy. Dia mengunggah foto berseragam Polri yang diklaim sebagai etnis Tionghoa disertai narasi berikut.

Tangkapan layar unggahan yang menyebutkan keturunan Tionghoa dilarang jadi polisi. Mafindo

Baru dilantik jadi Jenderal. Hendra kurniawan. Keturunan Tioghoa. Umur 46 th. Sebentar lagi Aseng ini jadi Kapolri di Karbit jadi Bintang Silangit oleh Jokowi. Sesuatu yg diTABU DAN DILARANG OLEH PARA PAHLAWAN BANGSA INI SEJAK DULU. Keturunan Tionghoa yg selalu jadi musuh bangsa ini sejak dahulu sebelum kemerdekaan dan setelah kemerdekaan! Sejak dulu diatur dlm UUD 45 dan Pancasila keturunan Aseng dan asing diHARAMKAN menjadi PEJABAT PUBLIK Apalagi menjadi APARATUR NEGARA !!
Itu jelas DILARANG Oleh para pendiri kemerdekaan bangsa ini. Tapi kenapa diera JOKOWI justru membesarkan mereka, bahkan memberi posisi STRATEGIS. Ini ada apa ?. WaspadalahINDONESIA !

Baca Juga: Akui Mimpi Bertemu Rasulullah SAW Benar Adanya, Haikal Hassan: tak Usah Lagi Dipelintir Macam-macam

Mafindo melaporkan, dikutip Pikiranrakyat-depok.com, klaim tersebut merupakan informasi yang keliru.

Berdasarkan hasil penelusuran, orang dalam foto tersebut merupakan Brigjen Hendra Kurniawan, Karopaminal Divpropam Polri yang baru saja dilantik dari Kombes ke Brigadir Jenderal Polisi, namun klaim pada foto tersebut tidak benar.

Penulis buku Tionghoa dalam Sejarah Kemiliteran, Iwan Ong Santosa menjelaskan, etnis Tionghoa yang menjadi anggota Polri sudah ada, setidaknya sejak orde lama.

Baca Juga: Sebelum Perbuatan Gisel dan MYD Terungkap, Roy Marten pada Gading: Yang Pergi Tinggalkan

Dia mengatakan, di zaman awal kemerdekaan, polisi atau militer yang memiliki etnis Tionghoa bukanlah hal yang aneh.

“Bahkan sampai tahun 70-an, 80-an di beberapa daerah seperti di Bangka Belitung biasa saja,” kata Iwan Ong.

Ditarik lebih ke belakang, jumlah personel militer di tahun 60-an bisa mencapai ratusan orang.

Baca Juga: Cara Cek Penerima Bansos BPNT Rp200 Ribu Melalui dtks.kemensos.go.id

“karena kebutuhan personel untuk konfrontasi Trikora, Dwikora cukup banyak,” ujarnya.

Namun, menurut Iwan Wong, kelangkaan personel entnis Tionghoa mulai terjadi sejak zaman orde baru karena kebijakan politik saat itu.

“Politik segregasi berbasis SARA jadi mempertentangkan ideologi antara Islam dengan identitas Tionghoa, ini sesuatu yang berbeda, sesuatu yang jauh, sesuatu yang bersekat. Yang berusaha dibangun seperti itu,” tutur Iwan Ong.

Baca Juga: Bansos Rp200 Ribu Disalurkan Mulai Minggu Depan Awal Januari 2021, Berikut Cara Daftar Bansos BPNT

Sementara itu di era Presiden Gus Dur, etnis Tionghoa telah dibuka kesempatan seluas-luasnya untuk ikut ambil bagian dalam pemerintahan, termasuk menjadi anggota polisi.

Tetapi kenyataanya amat jarang warga keturunan yang masuk ke dalam Korps Bhayangkara.

Brigadir Chang Mei Zhiang alias Yolla Bernada menjadi satu dari yang sedikit itu.

Baca Juga: Soal Kerumunan di Pemakaman Habib Hasan, Musni Umar: Bisakah Kita Berlaku Adil terhadap Petamburan?

Baca Juga: Sebelum Perbuatan Gisel dan MYD Terungkap, Roy Marten pada Gading: Yang Pergi Tinggalkan

Fenomena ini ditanggapi tegas oleh Kapolri Jenderal Sutarman.

Mantan Kabareskrim ini mengatakan kini Polri telah memberi ruang seluas-luasnya untuk keturunan Tionghoa menjadi polisi.

“Semua warga negara boleh masuk Polri, tidak membedakan etnis,” kata Sutarman.

Baca Juga: Bank Penyalur Dilarang Tahan Dana Bansos Kemensos 2021, Ajukan Kendala ke Layanan Pengaduan Berikut

Baca Juga: MYD Diundang oleh GA untuk Melakukan Kegiatan, Polisi: Setelah Event Itulah Terjadi

Dengan demikian, dapat dipastikan bahwa klaim yang menyebut adanya larangan terkait etnis Tionghoa tidak ada yang boleh menjadi polisi di Republik Indonesia adalah salah atau tidak benar.***

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: Mafindo

Tags

Terkini

Terpopuler