Hoaks atau Fakta: Nadiem Makarim Dikabarkan Melarang Penggunaan Jilbab karena Perbedaan Agama, Cek Faktanya

20 Februari 2021, 21:15 WIB
Mendikbud, Nadiem Makarim. /Instagram @nadiemmakarim/

PR DEPOK – Beredar narasi di media sosial mengenai Menteri Pendidikan dan Budaya (Mendikbud) Nadiem Makarim yang dituding membuat larangan penggunaan jilbab di lingkungan sekolah lantaran agamanya berseberangan.

Diketahui, narasi tersebut beredar melalui pesan berantai di WhatsApp.

Pesan tersebut memperlihatkan sebuah foto Nadiem Makarim yang tengah menggendong anaknya.

Baca Juga: Bela Rocky Gerung yang Diserang Usai Mengkritik, Refly Harun: Dia Sangat Cerdas, Kepala Negara Wajar Dikritik

Dalam foto itu juga disertakan narasi bahwa Mendikbud sedang mengantar anaknya dibaptis.

Dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Jabar Saber Hoaks, terdapat penjelasan atas narasi tersebut.

Tiga menteri Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerbitkan regulasi baru yang melarang kewajiban sekaligus melarang pengekangan pemakaian seragam agama tertentu kepada siswa hingga guru.

Baca Juga: Banjir Terjang Jabodetabek, Tifatul Sembiring: Tolong Jangan Dikaitkan dengan Politik, Pilkada Masih Lama

Narasi lengkapnya adalah sebagai berikut:

Pantas saja dia melarang pemakaian jilbab di sekolah, WONG AGAMANYA BERSEBERANGAN.”

Akan tetapi, usai dilakukan penelusuran fakta, narasi yang mengeklaim bahwa Nadiem Makarim membuat larangan penggunaan jilbab di sekolah lantaran agamanya berseberangan adalah narasi yang keliru atau hoaks.

Baca Juga: Hoaks atau Fakta: Program Kartu Prakerja Gelombang 12 Dikabarkan Telah Dibuka, Simak Faktanya

Terkait klaim yang menyebut bahwa Nadiem Makarim telah membaptis anaknya, belum ada informasi yang valid.

Sementara itu, terkait agama yang dianut Nadiem Makarim, belum lama ini sempat menjadi perbincangan warganet.

Kabar tersebut mencuat karena pernikahannya dengan wanita bernama Franka Franklin yang ternyata berbeda agama.

Baca Juga: Bicara Soal Kondisi Indonesia Saat Ini, Rizal Ramli: Demokrasi Merosot, Korupsi Meroket

Nadiem Makarim diketahui beragama Islam, sedangkan istrinya adalah pemeluk Katolik.

Diketahui, Ketiga Mendikbud Nadiem Makarim, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian, dan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas menandatangani aturan bersama yang kemudian disebut Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri pada Rabu, 3 Februari 2021 lalu.

Inti dari SKB 3 Menteri tersebut adalah Institusi sekolah tidak boleh lagi mewajibkan siswa maupun tenaga kependidikan menggunakan seragam dengan atribut keagamaan tertentu.***

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: Jabar Saber Hoaks

Tags

Terkini

Terpopuler