Hoaks atau Fakta: Beredar Kabar Akan Ada Razia Masker Serentak dengan Denda Rp250.000, Simak Faktanya

27 Juni 2021, 13:50 WIB
Ilustrasi razia masker. /Antara / Hafidz Mubarak/

PR DEPOK – Beredar kabar yang mengklaim akan ada kegiatan razia masker dengan denda Rp250.000 jika kedapatan melanggar atau tidak menggunakan masker. 

Pada razia masker tersebut dikabarkan melibatkan penegak hukum baik dari sektor kejaksaan, polisi, hingga POM.

Klaim tersebut datang dari media sosial WhatsApp berupa foto kertas pengumuman dengan narasi sebagai berikut.

Baca Juga: Hanya Berpapasan Covid-19 Delta Varian Delta Menular dari Satu Orang ke Orang Lain, Pakai Masker Berkualitas

Kabar yang mengklaim akan ada razia masker dengan denda Rp250.000./Dok. Mafindo

PENGUMUMAN. DARI DITLANTAS POLDA METRO BESOK ADA RAZIA MASKER SERENTAK DI SELURUH WILAYAH INDONESIA, BAIK YANG DI KANTOR, TOKO, BENGKEL MOBIL/MOTOR/LAS DAN WARUNG-WARUNG WARTEG SEMUA.

AKAN MELIBATKAN LANGSUNG TURUN LAPANGAN DARI SEMUA LINTAS SEKTOR DARI KEJAKSAAN, POLISI, POM, DLL.

DAN KALAU ADA YANG TIDAK PAKAI MASKER LANGSUNG DI TINDAK BAYAR DITEMPAT RP. 250.000.- TOLONG DI INFOKAN KE KELUARGA, TETANGGA, DAN TEMAN SEMUA, JANGAN SAMPAI KENA DENDA.”

Baca Juga: Kasus Covid-19 Kembali Melonjak, Israel Wajibkan Memakai Masker untuk Tempat Umum

Mafindo melaporkan sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Depok.com, klaim tersebut merupakan informasi yang salah.

Faktanya pengumuman hoaks tersebut telah berulang kali disebarkan dan muncul sejak awal Juni 2020.

Bahkan hoaks tersebut telah muncul sebanyak 5 kali dengan beberapa jenis narasi yang dimodifikasi.

Baca Juga: Mulai 28 Juni, Italia Tak Lagi Wajibkan Kenakan Masker di Luar Ruangan

Selain itu, Polda Metro Jaya juga menyatakan pesan berantai soal razia masker serentak oleh Direktorat Lalu Lintas Polda se-Indonesia dengan denda sebesar Rp250.000 bagi pelanggarnya adalah informasi tidak benar atau hoaks.

“Informasi tersebut tidak benar, hoaks,” ujar Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi, Yusri Yunus.

Tidak hanya itu Kombes Pol Juni yang merupakan Dirlantas Polda Sumsel juga sempat menegaskan bahwa informasi tersebut adalah hoaks.

“Kami pastikan pesan itu hoaks,” ucap Juni.

Baca Juga: Ditanya Soal Tak Pakai Masker, Jair Bolsonaro Marah-marah ke Wartawan

Dengan begitu, kabar yang mengklaim bahwa akan ada razia masker dengan denda Rp250.000 jika tidak memakai masker dan melibatkan penegak hukum dari berbagai sektoradalah hoaks dengan kategori konten yang menyesatkan.***

Editor: Yunita Amelia Rahma

Sumber: Mafindo

Tags

Terkini

Terpopuler