Setelah ditelusuri lebih jauh, kabar yang menyebutkan bahwa kandungan BPA pada galon isi ulang berbahaya adalah informasi yang keliru.
Dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Antara, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menjelaskan galon isi ulang yang banyak digunakan masyarakat memang mengandung BPA.
Baca Juga: Amien Rais Komitmen Kawal Kasus 6 Laskar FPI: Jangan Sampai Lewat, Bisa Jadi Lonceng Kematian
Kendati demikian, kandungan BPA dalam kemasan isi ulang yang beredar telah memenuhi syarat ambang batas, yang berarti aman digunakan dan tidak berbahaya bagi kesehatan.
"Hasil uji kemasan pangan dari plastik PC, sampai saat ini kadar BPA-nya masih memenuhi syarat ambang batas dan aman digunakan," tutur Direktur Pengawasan Pangan Risiko Tinggi dan Teknologi Baru BPOM, Ema Setyawati.
Ema juga mengatakan bahwa air minum kemasan (AMDK) terdiri dari empat jenis yaitu air mineral, air demineral, air mineral alami, dan air embun.
Baca Juga: Kalahkan Lisa BLACKPINK, Model Asal Israel Yael Shelbia Jadi Wanita Tercantik Sedunia Tahun 2020
Keempat jenis AMDK tersebut, menurutnya, harus memenuhi syarat yang tercantum dalam Standar Nasional Indonesia (SNI).
"Selama memenuhi syarat SNI tentu saja aman. Sesuai namanya air minum dalam kemasan, makanya kemasannya pun harus aman," kata Ema memperjelas.
Dari penjelasan tersebut, maka dapat disimpulkan bahwa kandungan BPA pada galon isi ulang berbahaya adalah informasi keliru dan termasuk ke dalam konten yang salah atau Disinformasi.***