PR DEPOK – Beredar tangkapan layar berita di media sosial yang mencatut Wakil Presiden (Wapres) Ma’ruf Amin terkait investasi minuman keras, pada Februari 2021.
Dalam tangkapan layar berita tersebut, Wapres Ma’ruf diklaim menyampaikan pernyataan bahwa investasi miras, yang menjadi polemik saat ini, akan meningkatkan kas Negara.
Salah satu unggahan pengguna aplikasi TikTok menyertakan tangkapan layar berita tersebut dengan judul "Jual Minuman Keras Hukumnya Boleh Untuk Bantu Kas Negara".
Berita tersebut diklaim berasal dari media daring kompas.com, dan turut menyertakan foto Wapres Ma’ruf.
Selain itu, tercantum juga keterangan waktu yang menunjukkan berita tersebut diunggah pada Rabu, 17 Februari, pukul 08.34 WIB.
Namun, benarkah Wapres Ma'ruf Amin menyampaikan pernyataan terkait investasi minuman keras tersebut?
Dilansir Pikiranrakyat-depok.com dari ANTARA, berdasarkan penelusuran, tangkapan layar berita dengan judul seperti yang diunggah salah satu akun aplikasi TikTok tersebut, tidak dapat ditemukan dalam portal berita kompas.com.
Baca Juga: Geram Teddy Gusnaidi Haramkan Fatwa MUI, Tifatul Sembiring: Emang Situ Siapa? Ulama Itu Penerus Nabi