Baca Juga: Tambahan Vaksin Baru, Total 313.100 Dosis Vaksin Covid-19 AstraZeneca untuk Indonesia
Dia menjelaskan bahwa orang yang sudah divaksin tetap dapat mendonorkan darahnya seperti biasanya.
Tetapi dianjurkan melakukanya 14 hari setelah penyuntikan vaksin baru bisa mendonorkan darahnya, dan ada juga rekomendasi lainya yang menyebutkan bisa dilakukan setelah 7 hari.
Rekomendasi tersebut diberikan karena untuk memberikan jeda dan mengedepankan kehati-hatian.
Selain itu juga untuk mengevaluasi Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI) pada orang yang divaksinasi jika terjadi.
Dengan begitu, klaim yang menyatakan darah dari pendonor yang telah divaksin Covid-19 berbahaya, merupakan hoaks dengan kategori misleading content.***