Hoaks atau Fakta: Darah dari Pendonor yang Telah Divaksin Covid-19 Dikabarkan Berbahaya, Simak Faktanya

- 7 Juni 2021, 13:15 WIB
Ilustrasi donor darah.
Ilustrasi donor darah. /Ahmadardity/Pixabay

Baca Juga: Tambahan Vaksin Baru, Total 313.100 Dosis Vaksin Covid-19 AstraZeneca untuk Indonesia

Dia menjelaskan bahwa orang yang sudah divaksin tetap dapat mendonorkan darahnya seperti biasanya.

Tetapi dianjurkan melakukanya 14 hari setelah penyuntikan vaksin baru bisa mendonorkan darahnya, dan ada juga rekomendasi lainya yang menyebutkan bisa dilakukan setelah 7 hari.

Rekomendasi tersebut diberikan karena untuk memberikan jeda dan mengedepankan kehati-hatian.

Baca Juga: Simak Layanan Pengaduan Kartu Prakerja Berikut untuk Atasi Kendala Terkait Kartu Prakerja Gelombang 17

Selain itu juga untuk mengevaluasi Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI) pada orang yang divaksinasi jika terjadi.

Dengan begitu, klaim yang menyatakan darah dari pendonor yang telah divaksin Covid-19 berbahaya, merupakan hoaks dengan kategori misleading content.***

Halaman:

Editor: Yunita Amelia Rahma

Sumber: Instagram @jabarsaberhoaks


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x