Hoaks atau Fakta: Beredar Kabar ICW Terima Dana Hibah Sebesar Rp96 Miliar dari KPK, Simak Faktanya

- 25 Juni 2021, 20:04 WIB
Ilustrasi uang rupiah.
Ilustrasi uang rupiah. /EmAji/Pixabay

Koordinator ICW, Adnan Topan Husodo tegas membantah kabar pihaknya menerima dana sebesar Rp96 miliar dari KPK. 

Adnan Topan Husodo mengatakan bahwa kabar tersebut tidaklah berdasar atau informasi palsu.

“Kami perlu sampaikan bahwa informasi itu tidak dapat dipertanggungjawabkan dan tidak berdasar sama sekali alias palsu,” ujar Adnan Topan Husodo.

Baca Juga: Akses sid.kemendesa.go.id dan Simak Cara Mudah Cek Penerima BLT Dana Desa Rp300.000 Bulan Juni 2021

Selain itu Adnan Topan Husodo juga menjelaskan bahwa mereka tidak pernah menerima dana hibah dari KPK sepeserpun, bahkan sejak lembaga tersebut berdiri hingga saat ini.

Adnan Topan Husodo juga mengatakan bahwa keberadaan dana hibah dari KPK itu memang sempat dimunculkan oleh pakar hukum pidana, Romli Atmasasmita.

Tetapi, menurut Adnan Topan Husodo, Romli Atmasasmita keliru dalam membaca laporan audit.

Baca Juga: Terungkap, Berikut Isi Laporan ICW terhadap Ketua KPK Firli Bahuri Terkait Dugaan Gratifikasi

Adnan Topan Husodo juga menjelaskan bahwa dalam laporan tersebut disebutkan adanya poin ‘Saweran KPK' dengan nilai Rp400 juta lebih.

Tetapi uang tersebut adalah hasil saweran dari masyarakat untuk membantu membangun gedung KPK yang baru.

Halaman:

Editor: Yunita Amelia Rahma

Sumber: JABAR SABER HOAKS


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah