Faktanya, melalui akun Instagram @katedraljakarta mengatakan bahwa pihaknya telah meniadakan ibadah tatap muka di Gereja Katedral selama PPKM diterapkan.
Informasi tersebut disampaikan oleh Pastor Kepala Gereja Katedral Jakarta, Rm. Hani Rudi Hartoko SJ.
Rm. Hani Rudi Hartoko SJ bahkan menyampaikan pihaknya sudah melakukan peniadaan ibadah tatap muka seminggu sebelum penerapan PPKM.
"Ketika ditetapkan PPKM berdasarkan instruksi Mendagri nomor 15 tahun 2021 untuk tanggal 3-20 Juli 2021, kami (pihak) Katedral sudah melaksanakan seminggu sebelumnya meniadakan kegiatan ibadah tatap muka," kata Rm. Hani Rudi Hartoko SJ.
Dengan begitu, kabar yang mengklaim bahwa masjid ditutup sementara Gereja Katedral Jakarta dibuka untuk ibadah tatap muka saat penerapan PPKM Darurat adalah hoaks dengan kategori misleading content.***