Cek Fakta: Hoaks Kabar Pemilik E-KTP Diberi Kompensasi Rp 1 Juta

- 2 April 2020, 12:04 WIB
ILUSTRASI e-KTP.*
ILUSTRASI e-KTP.* /Pemkab Bekasi/

HOAKS Pemilik e-KTP akan mendapatkan kompensasi sebesar Rp 1 juta.*
HOAKS Pemilik e-KTP akan mendapatkan kompensasi sebesar Rp 1 juta.* /Kominfo

Baca Juga: Polisi India Cosplay Jadi Virus Corona, Takuti Warga Agar Tak Keluar Rumah 

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) melalui situs resminya yang dikutip Pikiranrakyat-depok.com, menyebut bahwa klaim tersebut merupakan informasi yang salah atau hoaks.

Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri, Zudan Arif Fakrulloh menanggapi santai klaim tersebut.

Lebih lanjut, Sekretaris Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri, I Gede Suratha menambahkan narasi tersebut tidak benar.

I Gede menegaskan pihaknya tidak pernah memiliki program tersebut. Kalau pun ada terkait program tersebut, pastinya pemerintah pusat akan mengonfirmasi terlebih dahulu.

Baca Juga: Apakah Masker Kain Efektif Cegah Virus Corona? Simak Penjelasannya 

Memutuskan kebijakan tidak mungkin diambil oleh satu pihak saja, tetapi harus berdasarkan hasil musyawarah.

Dapat disimpulkan, berdasarkan semua informasi tersebut, terkait klaim pemberian 1 juta rupiah untuk pemegang e-KTP adalah hoaks.***

Halaman:

Editor: M Bayu Pratama

Sumber: Kominfo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x