Abdul menjelaskan bahwa kegiatan swab atau rapid test dipastikan selalu mematuhi standar operasional prosedur (SOP) dengan menggunakan Alat Pelindung Diri (APD).
"Jadi masyarakat tidak perlu resah atau khawatir dengan isu penularan Covid-19 melalui sarung tangan petugas seperti yang diberitakan dalam pesan hoaks tersebut,” ujar Abdul.
Lebih lanjut, Abdul menuturkan, bahwa setiap pasien yang diperiksa oleh tim penjaringan lapangan saat tes massal juga diwajibkan memenuhi protokol kesehatan yang sudah ditentukan.
Baca Juga: Hampir Dinyatakan Bebas oleh UNICEF, Kongo Kembali Dihantui Wabah Ebola Jenis Baru
Salah satu protokol yang wajib dilakukan adalah dengan mencuci tangan sebelum dan sesudah melalukan tes.
“Demikian juga untuk pasien, yang diharuskan cuci tangan dengan sabun atau hand sanitizer setelah mendapatkan pelayanan sehingga tidak terjadi penularan virus,” katanya.
Di sejumlah daerah di Indonesia, pemerintah terus memperluas sasaran rapid test, hal tersebut dilakukan untuk menekan jumlah penyebaran virus corona.***