Cek Penerima BLT UMKM Rp2,4 Juta Lewat efrom.bri.co.id, Simak Prosedur dan Syarat Dokumennya Berikut

21 Desember 2020, 14:58 WIB
Cek penerima BLT UMKM Rp 2,4 juta di eform.bri.co.id /Kabar Joglosemar/Galih Wijaya

PR DEPOK – Bantuan Presiden (Banpres) produktif melalui program BLT UMKM sebesar Rp2,4 juta yang ditujukan kepada para pelaku usaha mikro, akan diperpanjang hingga 2021 mendatang.

Diketahui bahwa pemerintah menambah target jumlah penerima BLT UMKM, dari 9 juta penerima menjadi 12 juta penerima.

Dilansir Pikiran Rakyat Depok dari PMJ News, Kementerian Koperasi dan UMKM mengungkapkan bahwa hingga November 2020, pendaftar BLT UMKM telah mencapai 28 juta pendaftar.

Baca Juga: Gastrodia Agnicellus Dinobatkan sebagai Anggrek Paling Jelek di Dunia, Ternyata Ini Alasannya

Bagi anda yang telah mendaftar, Anda bisa melakukan pengecekan status penerima bantuan program BLT UMKM via bank BRI, sebagai bank penyalur. Pengecekan ini juga bisa dilakukan secara online.

Dengan adanya fasilitas ini maka diharapkan masyarakat dapat mengecek penerima BLT UMKM dari rumah tanpa harus datang ke kantor BRI sehingga dapat mengurangi antrean dan potensi kerumunan.

Cek online apakah Anda menjadi penerima BLT UMKM bisa dilakukan melalui https://eform.bri.co.id/bpum.

Baca Juga: Vaksin Covid-19 Resmi Digratiskan, Bamsoet: Bentuk Tanggung Jawab Negara Penuhi Keselamatan Rakyat

Melalui layanan online ini, masyarakat tidak perlu lagi datang ke Bank BRI untuk memastikan apakah dirinya sebagai penerima BLT UMKM atau tidak.

Berikut panduan pengecekan penerima BLT UKM Rp2,4 Juta.

Prosedur Cek Online

1. Login via eform.bri.co.id/bpum

2. Gunakan nomor KTP

3. Masukkan kode verifikasi

Baca Juga: Pengumuman Penting! BLT UMKM Rp2,4 Juta Diperpanjang hingga 2021, Simak Syarat dan Cara Daftarnya

Baca Juga: Cek NIK KTP di dtks.kemensos.go.id untuk Dapatkan Bantuan BST Rp300 Ribu yang Cair Desember Ini

4. Klik Proses Inquiry

5. Selanjutnya akan keluar pemberitahuan apakah Anda berhak mendapatkan bantuan atau tidak.

Jika Anda diterima menjadi peserta bantuan BLT UMKM Kementerian Koperasi, maka Anda akan menerima pesan singkat (SMS) oleh bank penyalur (BRI).

Setelah menerima SMS, Anda harus melakukan verifikasi ke bank penyalur (BRI) dengan membawa dokumen persyaratan.

Baca Juga: Turut Dampingi 6 Keluarga Laskar FPI yang Tewas Mengadu ke Komnas HAM, Mardani Ali: Nyawa Itu Mahal

Baca Juga: Syarat dan Cara Daftar DTKS Kemensos untuk Dapatkan BLT KPM PKH Rp3,5 Juta

Syarat Dokumen

1. Buku tabungan BRI (jika belum ada, bisa sekaligus membuatnya di bank BRI).

2. Kartu ATM BRI (jika belum ada, bisa sekaligus membuatnya di bank BRI).

3. Identitas diri (KTP).

4. Mengisi Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) dan atau Kuasa Penerima dana BLT UMKM (tersedia di bank BRI).

Baca Juga: Alhamdulillah! Kartu Prakerja Gelombang 12 Akan Dibuka, Kabar Buruk untuk Peserta Sebelumnya

Baca Juga: Cara Cek Penerima BLT KPM PKH Rp3,5 Juta dari Kemensos Hanya dengan KTP

Catatan Tambahan

Sementara, bagi penerima BLT UMKM yang tidak memiliki nomor telepon seluler, akan didatangi oleh tenaga pemasaran BRI sesuai domisili.

Sejak diluncurkan Presiden RI Joko Widodo pada 24 Agustus 2020, BRI telah menyalurkan BLT UMKM sebesar Rp10.3 Triliun kepada 4.3 juta penerima.***

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: PMJ News

Tags

Terkini

Terpopuler