Sudah Coba Daftar Namun Belum Dapat BLT UMKM Rp2,4 Juta? Ini Solusinya!

23 Desember 2020, 07:05 WIB
Wahai Penerima BLT UMKM Rp2,4 Juta Tahap 2, Ini Tanda Uang Banpres Sudah Ditransfer, Desember Cair! /Pixabay

PR DEPOK - Program Bantuan Langsung Tunai Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (BLT UMKM) telah diperpanjang oleh Kementerian Koperasi (Kemenkop) dan UMKM hingga tahun 2021 mendatang.

Namun, sebagian masyarakat banyak yang mengeluh karena tidak berhasil mendapatkan BLT UMKM senilai Rp2,4 juta ini. Padahal, mereka kerap mengakui telah melakukan pendaftaran.

Untuk itu, kami akan mencoba member penjelasan mengenai kendala tersebut, sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-depok.com dari laman resmi Kementerian Koperasi.

Baca Juga: Polisi Gagalkan Sindikat Narkoba, Sabu Seberat 201 Kilogram Disita di Petamburan

1. Pastikan Anda Memenuhi Syarat Berikut

- Warga Negara Indonesia.

- Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK)

- Memiliki Usaha Mikro.

- Bukan ASN, TNI/ Polri, serta Pegawai BUMN/BUMD.

Baca Juga: Terbukti Palsukan Surat Jalan Djoko Tjandra, Anita Kolopaking Divonis Hukuman 2,5 Tahun Penjara

- Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR.

- Bagi pelaku Usaha Mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, telah melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU).

2. Pastikan Prosedur Pendaftaran Telah Sesuai

Bisa dilihat di artikel Pikiranrakyat-depok.com sebelumnya, terkait syarat dan cara daftar BLT UMKM Rp2,4 juta.

Baca Juga: Komnas HAM: Termasuk Pelanggaran HAM Jika Kesampingkan Pemenuhan Hak-hak Ibu dan Perempuan

3. Bagaimana Calon Peserta yang Tidak Memiliki Rekening di Bank Penyalur agar Bisa Mendapat BLT UMKM Rp2,4 Juta?

- Bagi yang belum memiliki rekening, akan dibuatkan pada saat pencairan oleh bank penyalur (BRI, BNI, dan Bank Syariah Mandiri).

4. Bagaimana Cara untuk Mengetahui Telah Berhasil Mendapat BLT UMKM Rp2,4 Juta?

- Bagi peserta yang berhasil mendapat BLT UMKM Rp2,4 juta, akan diinformasikan melalui pesan singkat (SMS) oleh bank penyalur (BRI, BNI, dan Bank Syariah Mandiri).

Baca Juga: Buat Penggemar Penasaran, Berikut Lima Drama Korea yang Berakhir dengan Teka-Teki

- Setelah menerima pesan singkat (SMS), penerima BLT UMKM Rp2,4 juta, harus melakukan verifikasi dengan datang ke bank penyalur yang sudah ditentukan melalui SMS tersebut, agar dapat segera mencairkan dana.

5. Apakah BLT UMKM Rp2,4 Juta Dapat Diwakilkan atau Dikumpulkan Secara Kolektif Melalui Perangkat Desa?

- Penerima BLT UMKM Rp2,4 juta tidak dapat diwakilkan atau dikumpulkan secara kolektif oleh pihak perangkat desa.

Baca Juga: Unggah Foto Tanpa Kenakan Hijab, Selebgram Ternama Indonesia Rachel Vennya Banjir Pujian

- Penerima BLT UMKM Rp2,4 juta hanya dapat diajukan dan diusulkan oleh lembaga pengusul (Koperasi yang telah disahkan sebagai Badan Hukum, Kementerian/lembaga, serta Perbankan dan perusahaan pembiayaan yang terdaftar di OJK).

6. Hubungi Nomor Berikut Jika Mengalami Kendala

Masyarakat dapat mengajukan pengaduannya ke Kementerian Koperasi dan UMKM lewat nomor telepon 1500-857 atau mengirimkan pesan online WhatsApp ke nomor 0811-1450-587.***

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: Depkop RI

Tags

Terkini

Terpopuler