BLT Subsidi Gaji Cair Januari 2021, Segera Cek Penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan dengan Cara Ini

1 Januari 2021, 19:18 WIB
Menaker Ida Fauziyah. /instagram /idafauziyahnu

PR DEPOK - Kabar sebelumnya, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) pesimis jika penyaluran Bantuan Subsidi Upah (BSU) bisa cair 100 persen.

Diketahui bahwa pada bulan Desember lalu, BSU Termin 2 Tahap 6 telah disalurkan mulai akhir pekan lalu.

Kemnaker meminta kepada Kemenkeu agar penyaluran BLT subsidi gaji 2020 bisa disalurkan hingga Januari 2021.

Baca Juga: Kaleidoskop Peristiwa Kontroversi Dunia 2020, dari Karikatur Nabi Muhammad hingga Perjanjian RCEP

Dalam pengajuan ke Kemenkeu, Kemnaker meminta agar salah satu anggaran PEN itu bisa disalurkan hingga Januari 2021.

BSU Termin 2 Tahap 6 merupakan BLT subsidi gaji termin 2 yang belum ditransfer tahap 1 hingga 5.

Per 14 Desember 2020, BLT subsidi gaji termin kedua per 14 Desember 2020 sudah 93,94 persen tersalurkan.

Rencananya, BLT subsidi gaji tahap 6 dicairkan hingga akhir Desember 2020.

Baca Juga: Kaleidoskop Politik Dunia 2020, dari Rumor Kematian Kim Jong Un hingga Memanasnya Turki-Yunani

Untuk mengecek daftar penerima bisa menengok situs Kemnaker. Namun update daftar penerima baru akan diumumkan jelang proses transfer.

Untuk jadwal kapan BLT subsidi gaji termin ketiga dimulai, Kemnaker memastikan verifikasi calon penerima akan dilakukan pada awal tahun 2021.

Pada tahun ini, setidaknya ada 12.403.896 pekerja yang disasar mendapatkan BSU, seperti diberitakan Berita DIY pada artikel 'Hore! BLT Subsidi Gaji Masih Cair di Januari 2021, Ini Cara Cek Penerima BSU BPJS Ketenagakerjaan'.

Baca Juga: Hati-Hati! Palsukan Surat Hasil Rapid Test dan PCR Bisa Dipidana Kurungan Penjara

Mereka akan mendapatkan bantuan dana Rp 600.000 selama 4 bulan atau total Rp 2,4 juta. Dana itu diserahkan melalui 2 termin yaitu Rp 1,2 juta setiap termin.

Menaker Ida Fauziyah menjelaskan apabila dilihat per termin, di termin pertama sudah tersalurkan kepada 12,26 juta orang atau 98,86 persen dengan nilai Rp 14,71 triliun.

Artinya hanya sekitar 700 ribu penerima BLT subsidi gaji yang belum ditransfer.

Baca Juga: Sinopsis Film Bait, Aksi Sekelompok Orang Keluar dari Supermarket dengan Ancaman Hiu Putih Mematikan

“Termin kedua sudah tersalurkan kepada 11,04 juta orang, kalau di persentase 89 persen dengan nilai Rp 13,2 triliun,” ungkap Ida.

Ida mengakui kendala di termin pertama seperti rekening penerima bermasalah yang membuat dana tidak bisa dikirim.

Sementara kendala di termin kedua seperti perlu pemadanan data dengan pihak perpajakan.

Ida memastikan berbagai kendala yang ada bakal diselesaikan. Sehingga BSU sepenuhnya bisa segera diterima masyarakat.

Baca Juga: Tolak Keras FPI yang Ganti Nama, Ali Mochtar Ngabalin: Apapun Namamu, Kau tak Ada Tempat di Republik

“Untuk memastikan BSU tepat sasaran selain pemadanan dengan data pajak tadi, kami juga monitoring dan evaluasi. Pada beberapa kesempatan saya juga mengecek langsung penerima. Alhamdulillah yang saya temui saya melihat mereka memilki kesesuaian kriteria,” tutur Ida.

Pekerja atau buruh dapat mengecek nama mereka jika masuk dalam daftar penerima bantuan melalui laman www.kemnaker.go.id dengan cara berikut.

1. Buka website resmi Kementerian Ketenagakerjaan di kemnaker.go.id

2. Klik tombol "Daftar" di pojok kanan atas website

Baca Juga: Sinopsis The Shallows, Kisah Bertahan Hidup Peselancar Wanita dari Serangan Hiu Putih di Tengah Laut

3. Klik "Daftar Sekarang" di bagian bawah kolom masuk jika belum mempunyai akun

4. Isi data diri seperti NIK, Nama Orang Tua, Email, Nomor HP, dan Password, kemudian Klik "Daftar Sekarang"

5. Setelah selesai, sistem akan mengirimkan kode OTP via SMS ke nomor hp yang terdaftar.

6. Lakukan aktivasi akun dengan cara masuk kembali ke website dan klik "Masuk" di pojok kanan atas website.

7. Kemudian isi formulir yang tersedia dengan lengkap

Baca Juga: Karena Balas Dendam, Motif Pelaku MDF Buat dan Sebar Parodi Lagu Indonesia Raya

8. Setelah lengkap, akan muncul status pemberitahuan di dashboard apakah masuk dalam daftar penerima bantuan subsidi upah yang diusulkan dari BPJS Ketenagakerjaan ke Kemnaker atau tidak.

Karyawan yang merasa memenuhi syarat namun belum dapat bantuan ini sebaiknya segera lapor ke manajemen perusahaan dan BPJS Ketenagakerjaan.

Hal itu dilakukan agar data pekerja yang kurang dapat diperbaiki.

Baca Juga: Sri Mulyani Ngadu ke IMF soal Korupsi Eks Mensos, Rocky Gerung: Dia Udah Nggak Tahu Mau Ngapain

Menurut Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah, BLT subsidi gaji paling lambat ditransfer pada akhir Desember 2020.

Karyawan yang mengalami kendala saat proses pencairan juga bisa lapor ke Kementerian Ketenagakerjaan dengan cara sebagai berikut:

1. Buka link https://kemnaker.go.id/

2. Pilih kanal Subsidi Upah atau https://bsu.kemnaker.go.id/

Baca Juga: Fadli Zon Sebut Pemerintahan Era Kepemimpinan Presiden Jokowi Berantakan, Ini Alasannya

Baca Juga: Cek Nama Penerima BLT Subsidi Gaji Januari 2021 di Link BSU BPJS Ketenagakerjaan

3. Atau bisa langsung klik https://bantuan.kemnaker.go.id/support/home

4. Masukkan laporan atau pertanyaan seputar BLT ini ke kanal yang tersedia.***

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: Berita DIY

Tags

Terkini

Terpopuler