Ada Kendala Pencairan Insentif Prakerja Januari 2021? Ajukan ke Layanan Pengaduan Prakerja Berikut

5 Januari 2021, 16:42 WIB
Program Kartu Prakerja. /www.prakerja.go.id

PR DEPOK - Pencairan uang insentif program Kartu Prakerja akan kembali dilakukan mulai hari ini Senin, 5 Januari 2021.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh pihak Manajemen Kartu Prakerja melalui akun Facebook official miliknya.

Manajemen program Kartu Pekerja mengatakan, bahwa saat ini sebagian besar uang insentif bulan Desember 2020 telah tersalurkan.

Baca Juga: Hamdan Zoelva Sebut FPI Bukan Ormas Terlarang seperti PKI, Fadli Zon: Bagaimana Pak Mahfud?

Bagi peserta Kartu Prakerja yang belum menerima uang insentif, maka uang insentif akan dicairkan kembali mulai tanggal 5 Januari 2021.

Namun, meski dimulai 5 Januari 2021, setiap peserta memiliki jadwal pencairan uang insentif yang berbeda-beda.

Peserta bisa melakukan pengecekan jadwal insentif di halaman intensif Prakerja yang berada di dashboard Prakerja masing-masing.

Di halaman tersebut akan terlihat data pencairan uang intensif Prakerja Januari 2021, berupa deskripsi insentif, estimasi pencairan (jadwal pencairan), jumlah uang yang diberikan, rekening, serta status pencairan uang intensif.

Baca Juga: Prabowo-Sandi Gabung, Anak-Mantu Jadi Walkot, Sherly ke Jokowi: Tak Ada Alasan Lagi Jika Tetap Gagal

Bila dalam status pencairan, masih tertulis “Menunggu Diproses”, berarti uang insentif Januari 2021 belum ditransfer ke rekening peserta.

Namun, peserta tidak perlu khawatir. Sebab umumnya uang insentif akan ditransfer sesuai jadwal yang tertera. Jika uang intensif telah berhasil ditransfer, maka status pencairan akan berubah menjadi “Berhasil Ditransfer”.

Bila peserta memiliki kendala, dapat menghubungi layanan pengaduan Prakerja sebagai berikut.

Layanan Pengaduan PraKerja via Formulir Pengaduan:

Baca Juga: Sentil Fadli Zon dengan Ungkap 4 'Borok' FPI, Eks Politisi PSI: Kok Masih Nutup Mata Sih?

1. Akes link berikut: https://www.prakerja.go.id/formulir-pengaduan.

2. Isi nama lengkap.

3. Pilih apakah Anda merupakan Peserta Prakerja atau Calon Peserta.

4. Isi nomor ponsel.

5. Isi alamat email.

6. Pilih tipe pelayanan: “Kendala” atau “Pertanyaan”.

Baca Juga: Amien Rais Bicara Soal Calon Kapolri, Ruhut Sitompul: Pengamat Sekalipun Tak Elok Kalau Memprediksi!

7. Kemudian pilih Kategori dan Sub Kategori sesuai pilihan tipe pelayanan sebelumnya.

8. Tulis pertanyaan atau kendala Anda di kolom deskripsi.

9. Unggah file bukti kendala (Max 3 File, Max 5Mb, Jenis file yang diizinkan adalah JPEG/PNG).

10. Klik verifikasi Term & Condition.

12. Klik reCaptcha.

13. Klik “Kirim Pesan”.

Baca Juga: Khawatir Rugikan Banyak Orang, Keluarga Abu Bakar Ba'asyir Tegas Batasi Kunjungan Simpatisan

Baca Juga: Kendala yang Sering Terjadi pada Pendaftaran di dtks.kemensos.go.id, NIK KTP Tidak Terdaftar

Layanan Pengaduan Prakerja via Live Chat Contact Center Prakerja:

1. Akses link berikut: https://prakerja.go.id/

2. Klik “Contact Center Prakerja” yang terdapat di pojok kanan bawah.

3. Ketik nama Anda.

4. Tulis alamat email Anda

5. Tulis nomor ponsel.

Baca Juga: Vaksinasi Dijadwalkan Pekan Depan, Fadli Zon ke Kemenkes: Itu Vaksin Sinovac Final atau Trial 3?

Baca Juga: Vespa Spartan 1987 Buka Harga Rp60 Juta, Gigi 3 Tembus 110 km/jam!

6. Pilih salah satu menu: “Informasi Umum”, “Pertanyaan”, atau “Kontak CS”.

7. Pilih kategori pertanyaan sesuai menu yang sudah dipilih sebelumnya.

3. Layanan Contact Center Prakerja

Layanan Pengaduan Prakerja via Call Center:

- Call Center Prakerja: 08001503001

- Jam operasional Contact Center: Senin - Minggu, pukul 08.00-20.00 WIB.

Baca Juga: Tanggapi Tuntutan BEM UI Soal SKB Pembubaran FPI, Jubir PSI: Gunakan Institusi-Institusi Demokrasi

Baca Juga: Sebelum Akses dtks.kemensos.go.id, Pahami Hal Ini Terkait Bansos dari Kemensos di 2021

Kartu Prakerja akan kembali dibuka tahun 2021 ini dengan program Gelombang 12. Namun, untuk saat ini pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 12 belum dibuka.

Pembukaan pendaftaran nanti akan disampaikan lebih lanjut oleh pihak manajemen pengelola Prakerja.***

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Sumber: prakerja.go.id

Tags

Terkini

Terpopuler