PR DEPOK - Para pelaku UMKM yang memenuhi syarat dan masuk kriteria akan mendapatkan BLT BPUM UMKM sebesar Rp2,4 juta dari pemerintah.
Jika telah melakukan pendaftaran, login di eform bri.co.id/bpum untuk cek status penerima BLT BPUM UMKM.
Program Bantuan Presiden (Banpres) ini menyasar para pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) yang memenuhi kriteria.
Baca Juga: Cek Penerima BPUM Eform BRI, Dapatkan BLT BPUM UMKM Rp2,4 Juta
Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang diberikan oleh Kemenkop UKM, BLT BPUM UMKM Rp2,4 juta diperpanjang tahun 2021 ini.
Bantuan tersebut diberikan sebagai upaya pemerintah tetap menghidupkan sektor bisnis UMKM di masa pandemi Covid-19 ini.
Para menerima BLT BPUM UMKM Rp2,4 juta dapat memeriksa status penerimanya pada laman khusus.
Baca Juga: Login eform bri.co.id/bpum, Cek Nama Penerima BLT BPUM UMKM Rp2,4 juta
Berikut ini syarat atau kriteria penerima BLT BPUM UMKM Rp2,4 Juta.
1. Warga Negara Indonesia
2. Punya Nomor Induk Kependudukan (NIK)
3. Memiliki usaha mikro
Baca Juga: Eform bri.co.id/bpum untuk Cek Status Penerima BLT BPUM UMKM Rp2,4 Juta
4. Bukan PNS, TNI, Polri, pegawai BUMN atau BUMD
5. Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR
6. Bagi pelaku usaha mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha berbeda dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha atau SKU.
Baca Juga: Eform BRI Sebagai Indikator Penerima BLT BPUM UMKM Rp2,4 juta
Baca Juga: Cara Daftar e-Form BRI, Awas Jangan Salah Informasi, Seperti Ini Tahapannya
Setelah memenuhi persyaratan tersebut di atas, Anda dapat langsung datang ke lembaga pengusul BLT UMKM berikut.
1. Dinas yang yang membidangi Koperasi dan UKM
2. Koperasi yang telah disahkan sebagai Badan Hukum
Baca Juga: BSU BPJS Ketenagakerjaan 2021 Tidak Dilanjutkan, Bansos Berikut Ini Masih Berlanjut
Baca Juga: Eform BRI Sebagai Indikator Penerima BLT BPUM UMKM Rp2,4 juta
3. Kementerian/Lembaga
4. Perbankan dan perusahaan pembayaran yang terdaftar di OJK
Saat mendaftar, pelaku UMKM harus membawa sejumlah berkas yang dibutuhkan, yaitu:
Baca Juga: Info BLT BPJS Hari Ini, Menaker Ida Sebut BSU 2021 Tidak Dialokasikan di APBN 2021
Baca Juga: Eform bri.co.id/bpum untuk Cek Status Penerima BLT BPUM UMKM Rp2,4 Juta
1. NIK
2. Nama lengkap
3. KTP
4. Alamat tempat tinggal
Baca Juga: BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 Tidak Cair? Menaker Ida: BSU Tidak Dialokasikan di APBN 2021
Baca Juga: Login eform bri.co.id/bpum, Cek Nama Penerima BLT BPUM UMKM Rp2,4 juta
5. Bidang usaha
6. Nomor telepon
7. Jika tempat usaha berbeda dari domisili, maka pendafar harus meminta surat keterangan usaha (SKU) dari desa setempat.
Baca Juga: BLT Tahap 3 Kapan Cair di 2021? Simak Penjelasan Menteri Keuangan Sri Mulyani Berikut Ini
Baca Juga: Cek Penerima BPUM Eform BRI, Dapatkan BLT BPUM UMKM Rp2,4 Juta
Setelah melalui langkah-langkah tersebut di atas, pemohon BLT BPUM UMKM Rp2,4 juta dapat melakukan pengecekan status penerimanya.
Yakni dengan login di eform.bri.co.id/bpum, berikut langkahnya.
1. Akses https://eform.bri.co.id/bpum
Baca Juga: Awas Jangan Salah, www.depkop.go.id Bukan untuk Mendaftar BLT BPUM UMKM Rp2,4 Juta
Baca Juga: Link eform.bri.co.id/bpum untuk Cek Penerima BLT BPUM UMKM Rp2,4 Juta
2. Masukkan data Nomor KTP dan Kode Verifikasi pada kolom yang tersedia
3. Klik 'Proses Inquiry' dan layar akan memperlihatkan keterangan apakah pengguna terdaftar atau tidak.***