Cek Bansos BST DKI Tahap 2 di corona.jakarta.go.id, Beserta Jadwal Pencairan BST DKI Maret 2021

9 Maret 2021, 20:49 WIB
BST Pemprov DKI Jakarta. /Tangkap layar/Instagram @dinsosdkijakarta

PR DEPOK – Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta berencana untu menyalurkan kembali bantuan sosial (bansos) tunai atau BST DKI Jakarta tahap 2 mulai minggu ini, atau minggu kedua Maret 2021.

Tidak hanya bansos BST DKI tahap 2, pemprov juga berencana untuk menyalurkan bansos BST DKI tahap 3 pada akhir Maret 2021.

Dengan begitu, jadwal pencairan bansos BST DKI akan dilakukan dua kali, yakni pada minggu kedua Maret 2021 untuk tahap 2, serta pada akhir Maret 2021 untuk tahap 3.

Baca Juga: Desak Moeldoko 'Out' dari KSP, Gus Sahal: Jokowi Mestinya Segera Copot Moeldoko dari Jabatan Ketua KSP

Kepala Dinas Sosial Provinsi DKI Jakarta, Premi Lasari mengatakan, bansos BST DKI tahap 2 akan disalurkan secara serentak pada minggu kedua Maret 2021.

Namun, khusus untuk penerima yang berasal dari usulan baru, harus mencetak buku tabungan dan kartu ATM Bank DKI terlebih dahulu.

“Untuk BST Tahap 2 ini dana akan ditransfer langsung ke rekening penerima manfaat pada minggu kedua Maret 2021 secara serentak. Kecuali, untuk usulan baru yang membutuhkan proses cetak buku dan kartu ATM Bansos,” ujar Premi Lasari, seperti dikutip Pikiranrakyat-depok.com dari laman resmi PPID DKI.

Baca Juga: Pedoman Terbaru CDC AS: Orang yang Sudah Divaksinasi Penuh Bisa Bertemu Orang Lain Tanpa Masker

“Sedangkan, untuk pencairan Tahap 3 akan dilakukan di akhir bulan Maret setelah penyelesaian transfer dana Tahap 2. Insya Allah tidak bergeser waktunya,” sambungnya.

Untuk mengetahui apakah terdaftar dalam penerima bansos BST DKI, warga DKI Jakarta bisa melakukan cek penerima BST DKI dengan cara sebagai berikut.

Cara Cek Penerima Bansos BST DKI

1. Masuk ke laman corona.jakarta.go.id/id/informasi-bantuan-sosial

2. Masukkan Nomor Kartu Keluarga (KK) di kolom yang tersedia.

Baca Juga: Login dtks.kemensos.go.id untuk Cek Nama Penerima Bansos Maret 2021 Lewat KTP

3.Kemudian klik “Cari”.

4. Setelahnya Anda dapat melihat apakah Anda termasuk ke dalam daftar penerima bansos BST DKI tahap 2 sebesar Rp300.000.

Uang bansos BST DKI tahap 2 akan disalurkan melalui rekening Bank DKI sebesar Rp300.000 per bulan.

Penerima bansos BST DKI tahap 2 akan diberikan Kartu Tabungan dan Kartu ATM Bank DKI sebagai alat transaksi untuk mencairkan uang bantuan.

Baca Juga: Desak Moeldoko Undur Diri Sebagai KSP, Irma Suryani: Supaya Presiden Jokowi Tidak Terseret dalam Konflik

Cara Pencairan Bansos BST DKI

1. Proses penyaluran bertahap dan bergiliran di seluruh wilayah administrasi DKI Jakarta.

2. Terdapat 160 titik lokasi penyaluran di setiap wilayah administrasi & maksimal 500 orang per hari di setiap titik.

3. Penerima bansos BST DKI tahap 2 akan diberikan undangan maksimal H-1 pelaksanaan dari petugas wilayah yang ditunjuk.

4. Apabila tidak hadir sesuai jadwal pertama, akan dijadwalkan kembali pada undangan kedua hingga undangan ketiga.

Baca Juga: Lee Jieun, Aktor Senior Korea Ditemukan Tewas di Rumahnya

Namun harus diketahui, bahwa sebagian penerima bansos BST DKI tahap 2 dan 3 merupakan penerima baru dari usulan hasil musyawarah kelurahan berdasarkan evaluasi BST Tahap 1 dan memenuhi kriteria untuk mendapatkan bantuan sosial.

Penerima usulan baru tersebut akan memperoleh bansos BST DKI di Maret 2021 dengan penjadwalan undangan pendistribusian kartu BST DKI yang dibagikan oleh Bank DKI.

Layanan Pengaduan

Jika terdapat pengaduan permasalahan terkait bansos BST DKI, dapat menghubungi Call Center Dinas Sosial DKI Jakarta berikut:

Baca Juga: Desak Iti Octavia Cabut Ucapan 'Santet' Moeldoko, Muannas Alaidid: Mestinya Ambil Langkah Hukum dan Politik

1. Admin Dinas Sosial 1: (021)-4265115

2. Admin Dinas Sosial 2: 0821-1142-0717

3. Admin Dinas Sosial 3: 0877-7706-5202.***

Editor: Adithya Nurcahyo

Sumber: ppid.jakarta.go.id

Tags

Terkini

Terpopuler