PR DEPOK – Manajemen Pelaksana Kartu Prakerja telah resmi menutup pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 15 pada 21 Maret 2021.
Bagi peserta yang sudah melakukan pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 15, kini tinggal menunggu pengumuman lolos Kartu Prakerja Gelombang 15.
Pengumuman lolos akan disampaikan langsung oleh Manajemen Pelaksana Kartu Prakerja.
Baca Juga: Insentif Kartu Prakerja Gagal Cair? 5 Hal ini yang Menjadi Penyebabnya
Bagi peserta yang penasaran seperti apa ciri-ciri lolos Kartu Prakerja Gelombang 15, hanya ada dua cara untuk mengetahuinya.
1. Peserta yang lolos nantinya akan mendapatkan SMS pemberitahuan ke nomor HP masing-masing yang sebelumnya sudah didaftarkan pada akun Kartu Prakerja.
Oleh sebab itu, pastikan nomor HP peserta aktif dan tidak diganti sampai tiba jadwal pengumuman lolos Kartu Prakerja Gelombang 15 .
2. Peserta yang lolos nantinya akan mendapatkan informasi di dashboard akun Kartu Prakerja masing-masing.
Baca Juga: Antam hingga UBS Alami Penurunan, Cek Daftar Harga Emas di Pegadaian Selasa, 23 Maret 2021
Baca Juga: Alumni Prakerja Bisa Dapat Modal Usaha Rp10 juta, Simak Syarat dan Cara Dapatkannya Berikut
Peserta yang lolos dapat melihat nomor Kartu Prakerja dan status saldo pada dashboard akun Kartu Prakerja miliknya.
Jika tidak lolos, akan ada notifikasi “Kamu Belum Berhasil” dan “Ikuti Seleksi” pada dashboard akun Kartu Prakerja masing-masing.
Namun, tidak semua peserta yang mendaftar dapat lolos Kartu Prakerja Gelombang 15. Sebab, pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 15 dibuka dengan kuota terbatas, yakni 600.000 peserta penerima.
Hanya dengan kedua cara tersebut untuk mengetahui ciri-ciri lolos Kartu Prakerja. Sebab, peserta yang lolos dan seperti apa mekanisme seleksinya, hanya diketahui oleh pihak Manajemen Pelaksana Kartu Prakerja.
Namun, peserta yang sudah mendaftar juga bisa mengacu pada kriteria yang sudah ditentukan untuk melihat seberapa besar peluang peserta untuk bisa lolos.
Kriteria Penerima Kartu Prakerja Gelombang 15
1. WNI Minimal berusia 18 tahun Sedang tidak menempuh pendidikan formal.
2. Pekerja/buruh yang terkena PHK, dan pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja.
3. Pelaku usaha mikro dan kecil menengah (UMKM) .
4. Bukan penerima program Kartu Prakerja 2020, atau Gelombang sebelumnya.
5. Bukan Pejabat Negara, Pimpinan dan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).
6. Bukan Aparatur Sipil Negara, Prajurit TNI, Anggota Polri, Kepala Desa dan perangkat desa.
Baca Juga: Simak Prosedur Isi Formulir Pengaduan Prakerja Berikut untuk Atasi Kendala Terkait Kartu Prakerja
7. Bukan Direksi, Komisaris, dan Dewan Pengawas pada badan usaha milik negara (BUMN) atau badan usaha milik daerah (BUMD).
8. Bukan penerima bantuan sosial lain dari pemerintah, seperti BST, BPNT, PKH, atau BSU.
9. Pastikan hanya dua anggota keluarga dalam satu kartu keluarga (KK) yang mendaftar.
Pastikan peserta sesuai dengan kriteria tersebut untuk memperbesar peluang untuk lolos Kartu Prakerja Gelombang 15.
Baca Juga: Status Kartu Prakerja Sedang Diproses? Simak Penjelasan Artinya Berikut Ini
Meski begitu, penentuan lolos atau tidaknya, tentu kembali menjadi hak Manajemen Pelaksana Kartu Prakerja.
Informasi lebih lanjut mengenai program Kartu Prakerja, dapat dilihat melalui situs atau media sosial resmi Kartu Prakerja.
- Website: www.prakerja.go.id
- Instagram: www.instagram.com/prakerja.go.id
- Facebook: www.facebook.com/prakerja.go.id
Baca Juga: Pengumuman Lolos Kartu Prakerja Gelombang 15, Dapat Dicek dengan Cara Berikut
Bila Anda mengalami kendala dan pertanyaan tentang Kartu Prakerja, silakan menghubungi Contact Center Kartu Prakerja:
-Telepon ke nomor 0800 150 3001
- Live chat di www.prakerja.go.id
- Form Pengaduan di www.prakerja.go.id.***