Cek Penerima BPUM BNI 2021 dengan NIK KTP di banpresbpum.id untuk Cairkan Bantuan UMKM 2021

22 April 2021, 16:50 WIB
Ilustrasi BLT. /ANTARA/Aprillio Akbar

PR DEPOK – Kementerian Koperasi dan UKM (Kemenkop UKM) bekerja sama dengan Bank Negara Indonesia (BNI) dalam penyaluran bantuan produktif usaha mikro (BPUM) tahap 2 pada April 2021.

Kerja sama yang dilakukan dengan BNI ini, karena BNI juga tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) seperti Bank Rakyat Indonesia (BRI), yang telah menyalurkan BPUM sebelumnya.

Dengan begitu, pencairan BPUM tahap 2 2021 tidak hanya dilakukan melalui Bank Rakyat Indonesia (BRI), namun juga bisa dilakukan di BNI.

Baca Juga: Meski Banyak Kejanggalan dalam Sidang Habib Rizieq, Sugito Atmo: Insyaallah Bebas Kalau Bersandar pada Fakta

Bagi masyarakat pelaku usaha mikro yang telah melakukan pendaftaran bisa segera mengecek terdaftar atau tidaknya sebagai penerima BPUM tahap 2 2021 untuk segera mencairkan dana bantuan sebesar Rp1,2 juta di BNI.

Pengecekan penerima BPUM tahap 2 2021 dapat dilakukan secara online melalui banpresbpum.id.

Adapun cara melakukan cek penerima BPUM BNI, yakni sebagai berikut.

Baca Juga: Bocoran Ikatan Cinta 22 April 2021: Tagih Janji, Elsa Disetubuhi Ricky Karena Terpaksa

Cara cek penerima BPUM BNI

1. Login via banpresbpum.id.

2. Masukkan NIK KTP (16 digit) pada kolom yang disediakan.

3. Kemudian klik tombol "cari".

Baca Juga: Update Transfer: Manchester United Membuka Kontrak Dengan Varane

Jika Anda terdaftar sebagai penerima BPUM 2021, maka akan muncul pesan "Anda terdaftar sebagai penerima bantuan" disertai dengan NIK, Nama, Nominal, cabang BNI tempat mencairkan BPUM, dan PNM.

Namun, jika Anda tidak terdaftar sebagai penerima BPUM 2021, pesan yang muncul adalah "Maaf, data tidak ditemukan.

Silakan Saudara Menghubungi dan Mendaftarkan Diri di Dinas Koperasi dan UKM Setempat serta Untuk Informasi Lebih Lanjut."

Baca Juga: Kerja Sama dengan LIPI dan AGI, Kominfo Rilis Buku ‘Peta Ekosistem Industri Game Indonesia 2020’

Adapun cara pencairan BPUM tahap 2 di BNI,yakni sebagai berikut.

Cara pencairan BPUM tahap 2 di BNI

1. Pastikan Anda telah terdaftar menjadi penerima BPUM tahap 2 2021.

2. Kemudian, segera datang ke kantor cabang BNI untuk melakukan pencairan.

Baca Juga: 6 Orang Teroris Penyerang Mako Brimob Depok Dihukum Mati Tanpa Mengajukan Banding

3. Penerima BPUM tahap 2 datang ke kantor cabang BNI dengan membawa syarat dokumen.

Syarat dokumen pencairan BPUM tahap 2 di BNI

1. Buku tabungan BNI (bila belum ada, bisa sekaligus membuatnya di bank BNI).

2. Kartu ATM BNI (bila belum ada, bisa sekaligus membuatnya di bank BNI).

Baca Juga: Cara Pelaku Usaha Mikro Mendapatkan Uang BLT UMKM Rp1,2 Juta, Segera Cek Link eform.bri.co.id

3. Identitas diri (KTP).

Bawa syarat tersebut ke kantor cabang BNI untuk mengisi Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM) dan atau Kuasa Penerima uang bantuan BPUM tahap 2 (tersedia di bank BNI).

Setelah itu, penerima bisa mencairkan BPUM tahap 2 melalui ATM BNI, ATM Link, ATM Bank Lain atau Agen46 atau kantor cabang BNI terdekat. Namun, penarikan di ATM bank lain dan di Agen46 dikenakan biaya.

Baca Juga: Soroti Tenggelamnya KRI Nanggala-402, DPR: Kita Tahu Alutsista TNI Banyak yang Tua dan Rusak

Bagi masyarakat yang ingin mendapatkan dana BPUM 2021, bisa melakukan pendaftaran terlebih dahulu.

Untuk informasi cara pendaftaran, bisa melihat di artikel Pikiranrakyat-depok.com terkait cara daftar BPUM 2021.

Layanan pengaduan BPUM 2021 Kementerian Koperasi UKM

Masyarakat yang memiliki kendala terkait BPUM 2021, bisa menghubungi layanan pengaduan berikut.

Baca Juga: Sinopsis Film The Circle: Eksperimen di Perusahaan Teknologi yang Membahayakan Emma Watson

1. Via hotline ke 1500-857.

2. Via WhatsApp ke nomor 0811-1450-587.

3. Untuk Anda yang ingin mengajukan pengaduan, aspirasi, maupun permintaan informasi, khusus BPUM 2021 dari Kementerian Koperasi, bisa mengakses tautan berikut:

www.lapor.go.id/instansi/kementerian-koperasi-dan-usaha-kecil-menengah.***

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: Kemenkop UKM

Tags

Terkini

Terpopuler