PR DEPOK – Himpunan Bank Milik Negara (Himbara) dan PT Jalin Pembayaran Nusantara (Jalin) sepakat untuk mengembalikan biaya transaksi cek saldo dan tarik tunai alias tidak gratis lagi untuk nasabah empat bank plat merah.
Keputusan tersebut lantaran berakhirnya masa pengenalan ATM Merah Putih atau ATM dengan tampilan ATM Link sejak pertama kali diperkenalkan ke masyarakat pada Desember 2015.
ATM Merah Putih merupakan hasil sinergi mesin Anjungan Tunai Mandiri (ATM) antar bank milik pemerintah atau Himbara yakni BRI, BNI, Mandiri dan BTN.
Tarif yang diberlakukan untuk transaksi cek saldo di empat bank tersebut menjadi Rp2.500 dan tarik tunai menjadi Rp5.000, terhitung mulai 1 Juni 2021 dan berlaku sampai dengan adanya penyesuaian di kemudian hari.
Kebijakan baru tersebut pun lantas menuai berbagai tanggapan, salah satunya dari mantan Sekretaris Kementerian BUMN, Muhammad Said Didu.
Said Didu tampak kaget, dia mengatakan bahwa semuanya kini seolah memeras rakyat yang sedang kesusahan.
“Waduuhhh - kok bisa begini ? Semua kok ‘meras’ rakyat yg lagi susah,” ujarnya seperti dikutip Pikiranrakyat-depok.com dari akun Twitter pribadinya @msaid_didu pada Sabtu, 22 Mei 2021.
Sebagai informasi, meski demikian, nasabah bank anggota Himbara tetap dapat bertransaksi di ATM Bank Himbara (ATM Link) tersebut dengan biaya yang lebih hemat jika dibandingkan dengan biaya transaksi di luar ATM Link.
Diketahui, biaya di luar ATM Link sebesar Rp4.000 (cek saldo), Rp7.500 (tarik tunai), Rp6.500 (transfer).
Kebijakan itu dilakukan untuk mendukung kenyamanan nasabah bertransaksi di ATM Himbara dan merupakan bentuk healthy business untuk menciptakan bisnis yang berkelanjutan.
Kebijakan tersebut juga merupakan komitmen untuk meningkatkan layanan perbankan inklusif, peningkatan keamanan, dan kualitas layanan yang pada akhirnya menciptakan kenyamanan nasabah dalam bertransaksi.
Selain itu, untuk transaksi yang lebih praktis, mudah dan juga lebih murah, Himbara mengajak nasabah untuk dapat bertransaksi secara cashless dan melakukan berbagai macam transaksi perbankan secara digital, seperti menggunakan internet banking maupun mobile banking dari masing-masing bank Himbara.***