Login eform.bri.co.id/bpum dan Simak Cara Mudah Daftar BPUM BLT UMKM Rp1,2 Juta Bulan Agustus 2021

28 Mei 2021, 06:35 WIB
Ilustrasi BPUM BLT UMKM tahap 3. /Unsplash/

PR DEPOK – Hingga kini, perlu diketahui bahwa BPUM BLT UMKM Rp1,2 juta masih disalurkan pemerintah melalui Kemenkop UKM.

Meski bulan Mei 2021 mendekati akhir, BPUM BLT UMKM Rp1,2 juta ini masih akan berlangsung hingga Agustus 2021 mendatang.

Bagi Anda yang belum mendapatkan BPUM BLT UMKM Rp1,2 juta pada bulan Mei 2021, Anda dapat melakukan login di eform.bri.co.id/bpum.

Baca Juga: Cara Mudah Cek Penerima BLT BST Bansos Rp300.000 Mei 2021, Login cekbansos.kemensos.go.id untuk Pencairan

Selanjutnya, Anda dapat menyimak cara mudah pendaftaran BPUM BLT UMKM Rp1,2 juta di akhir artikel ini.

Untuk diketahui, hal itu sebelumnya disampaikan langsung oleh Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti.

Sebelumnya, LaNyalla mengimbau pelaku UMKM untuk segera mendaftarkan diri dalam program BPUM BLT UMKM Rp1,2 juta ini.

Baca Juga: Ramalan Shio Naga, Ular, Kuda dan Kambing Jumat, 28 Mei 2021: Ada Keberuntungan Hari Ini

Imbauan itu ia ungakapkan agar para pelaku UMKM bisa mendapatkan BPUM BLT UMKM Rp1,2 juta tahun 2021 ini.

Menurut penuturannya, pendaftaran program BPUM BLT UMKM Rp1,2 juta ini masih dapat dilakukan hingga 31 Agustus 2021 mendatang.

Ia menjelaskan bahwa BPUM BLT UMKM Rp1,2 juta akan diberikan kepada 12,8 juta pelaku usaha mikro untuk tahun 2021.

“Bagi yang belum mendaftar, segera mendaftar agar bisa mendapat bantuan yang diberikan sebagai kompensasi dari dampak pandemi,” kata LaNyalla seperti dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Antara.

Baca Juga: BNPT Pastikan 5 Nama yang Masuk DTTOT Papua Berikut Akan Diperlakukan Sesuai UU Nomor 5 Tahun 2018

Bagi Anda yang belum mendaftarkan usaha Anda, berikut adalah 6 syarat atau kriteria yang harus dipenuhi oleh penerima bantuan BPUM BLT UMKM Rp 1,2 juta.

1. Warga Negara Indonesia (WNI) dibuktikan dengan memiliki nomor induk kependudukan (NIK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP).

2. Memiliki usaha mikro yang dibuktikan dengan surat pernyataan dari lembaga pengusul.

3. Memiliki rekening bank di bank HIMBARA yang bekerja sama dengan Kemenkop UKM program Banpres Produktif.

Baca Juga: Ramalan Shio Tikus, Kerbau, Macan dan Kelinci Jumat, 28 Mei 2021: Hubungan Cintamu Menyenangkan dan Lembut

4. Program BPUM BLT UMKM Rp1,2 juta tidak dapat diikuti pelaku usaha yang juga anggota ASN, PNS, TNI/Polri, dan pegawai BUMN/BUMD.

5. Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR.

6. Bagi pemilik KTP dengan alamat usaha berbeda, maka dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU).

Bila telah memenuhi syarat, maka Anda dapat mengajukan diri ke pengusul yang sudah ditentukan agar bisa mendapat BPUM BLT UMKM Rp1,2 juta tahun 2021.

Baca Juga: Aktris FTV Lady Marsella Layangkan Laporan ke Polda Metro Jaya atas Dugaan Penipuan Berkedok Pengadaan Bansos

Pengusul yang sudah ditentukan antara lain seperti Dinas Koperasi dan UKM, koperasi yang telah disahkan sebagai badan hukum, kementerian/lembaga, dan perusahaan pembiayaan lain yang terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Anda bisa mengajukan diri ke pengusul dengan membawa dokumen berikut.

1. Fotokopi e-KTP.

Baca Juga: Rekonstruksi Wajah Mumi Berusia 3.500 Tahun, Para Ilmuwan Berhasil 'Hidupkan' Kembali Mumi Nebiri

2. Fotokopi KK.

3. Fotokopi NIB atau Surat Keterangan Usaha (SKU) yang didapatkan dari desa tempat usahanya.***

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler