Simak Syarat Ini dan Dapatkan BLT UMKM Rp1,2 Juta Tahap 3, Segera Akses banpresbpum.id

29 Mei 2021, 21:34 WIB
Ilustrasi BLT UMKM Rp1,2 juta. /Pixabay/EmAji.

PR DEPOK – Meski telah di penghujung bulan Mei 2021, Banpres BPUM (Bantuan Produktif Usaha Mikro) atau biasa disebut BLT UMKM Rp1,2 juta masih disalurkan oleh pemerintah.

Seperti diketahui, penyaluran BLT UMKM Rp1,2 juta ini dapat dicek dengan mengakses banpresbpum.id.

Kini, BLT UMKM Rp1,2 juta ini pun telah memasuki tahap 3 dan sudah dijelaskan oleh Menteri Koperasi dan UKM, Teten Masduki.

Baca Juga: Pegawai KPK Tak Mau Dilantik ASN hingga Nasib 75 Rekannya Jelas, Bambang: Salut, Solidaritas Bisa Jadi Pegas

Sebagai informasi, Teten menyebut bahwa target awal pelaku yang mendapatkan BLT UMKM Rp1,2 juta yakni sebanyak 9,8 juta orang.

Menurut keterangan Teten, BLT UMKM Rp1,2 juta hingga saat ini telah diberikan kepada 8,6 juta pelaku.

Ia menjelaskan bahwa realisasi BPUM BLT UMKM Rp1,2 juta untuk usaha mikro saat ini dari anggaran Rp15,36 triliun untuk 12,8 juta pelaku usaha.

Baca Juga: Kritik Jokowi Soal KPK hingga Utang Negara, MS Kaban: Presiden Apaan Nih Omongan Gak Bisa Dipegang

BPUM BLT UMKM Rp1,2 juta ini pun dikabarkan masih akan berlangsung hingga Agustus 2021 mendatang.

Maka bagi Anda yang belum mendapatkannya, segera akses banpresbpum.id untuk cairkan BLT UMKM Rp1,2 juta.

Untuk itu, pastikan Anda telah mendaftarkan usaha agar mendapatkan BLT UMKM Rp1,2 juta.

Baca Juga: Heran Harun Masiku Hilang Tak Dicari Keluarga dan Parpolnya, Thamrin Tomagola: Aneh Bin Ajaib

Syarat untuk dapatkan BLT UMKM Rp1,2 juta adalah sebagai berikut:

1. Memiliki usaha mikro dibuktikan dengan Surat Keterangan Usaha dari pemerintah desa setempat, atau terdaftar di Badan Koordinasi Penanaman Modal;

2. Tidak sedang mengajukan Kredit Usaha Rakyat (KUR).

Selain melalui eform.bri.co.id/bpum, Anda dapat mengecek BLT UMKM melalui Bank BNI di link banpresbpum.id.

Baca Juga: Lokasi Harun Masiku Sudah Diketahui Pegawai KPK yang Tak Lulus TWK: Ada di RI, Bisa Ditangkap Jika SK Dicabut

Simak cara cek penerima BLT UMKM Rp 1,2 juta di BNI berikut ini:

1. Masuk ke link banpresbpum.id;

2. Masukan Nomor Induk Kependudukan (NIK) KTP;

3. Klik “Cari”;

4. Lalu akan muncul pemberitahuan terdaftar atau tidak sebagai penerima BPUM BLT UMKM Rp1,2 juta 2021.

Baca Juga: Buka Suara Soal Rumah Tangga Adiknya, Kakak Nadya Mustika Akui Kecewa dengan Keputusan Rizki DA

Sementara untuk cara cek NIK KTP terdaftar sebagai penerima BPUM BLT UMKM Rp1,2 juta atau tidak di eform.bri.co.id adalah sebagai berikut.

1. Klik link eform.bri.co.id;

2. PIlih BPUM di bagian paling bawah;

3. Masukkan NIK KTP dan kode verifikasi;

4. Klik “Proses Inquiry”.***

Editor: Ramadhan Dwi Waluya

Tags

Terkini

Terpopuler