PR DEPOK – Sebagian masyarakat sampai saat ini masih mencari cara cek saldo BPJS Ketenagakerjaan.
Sejatinya, cara cek saldo BPJS Ketenagakerjaan dapat dilakukan di aplikasi BPJSTKU hanya dengan menggunakan HP.
Maka dari itu, simak cara cek saldo BPJS Ketenagakerjaan di aplikasi BPJSTKU yang ada di akhir artikel ini.
Baca Juga: Moeldoko Minta Kritik Disertai Solusi, Taufik Rendusara: Orang Otoriter Gini Kok Mau Mimpin Partai
Sebagai informasi, BPJSTKU merupakan aplikasi yang diinisiasi BPJS Ketenagakerjaan untuk melayani kebutuhan peserta asuransi ini dalam berbagai macam hal.
Dengan aplikasi BPJSTKU tersebut, Anda dapat melakukan pendaftaran BPJS Ketenagakerjaan, mendapatkan informasi seputar BPJS, Saldo JHT, hingga Rincian Saldo JHT tahunan.
Selain itu, dalam aplikasi BPJSTKU juga tersedia informasi profil peserta dan simulasi Saldo JHT.
Simak cara pendaftaran peserta BPJS Ketenagakerjaan sebagai berikut:
1. Unduh aplikasi BPJSTKU melalui Playstore atau App Store
2. Pilih Pendaftaran Peserta Baru
3. Pilih opsi BPU
4. Isi data diri berupa NIK, nama lengkap, tanggal lahir, dan alamat
5. Muncul halaman syarat dan ketentuan yang harus dimengerti, centang kotak pernyataan yang ada di bagian paling bawah
6. Sistem akan mengirim OTP ke nomor yang didaftarkan untuk verifikasi, masukkan kode OTP di kolom yang tersedia
7. Masukkan lokasi bekerja, pekerjaan, jam kerja, dan penghasilan rata-rata per bulan
8. Pilih program BPJS Ketenagakerjaan. Ada 3 jenis program yaitu Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), dan Jaminan Hari Tua (JHT)
Baca Juga: Vicky Prasetyo Akui Sempat Dibayar Rp100 Juta Hanya untuk Berfoto Bersama Wanita
9. Pilih periode pembayaran iuran
10. Tinjau data diri kemudian lanjutkan ke pembayaran sesuai nominal yang tertera
11. Pembayaran dapat dilakukan melalui bank, gerai Indomaret, Alfa group, dan Tokopedia.
Setelah mendaftar dan mendapatkan Kartu Peserta Jamsostek (KPJ), peserta membayar iuran sesuai periode yang dipilih.
Selain itu, Anda bisa menggunakan aplikasi BPJSTKU dengan mendaftarkan pengguna baru.
Baca Juga: Hoaks atau Fakta: Beredar Kabar Air Rebusan Bawang Putih Dapat Menyembuhkan Covid-19, Simak Faktanya
Setelah memiliki nomor KPJ, simak cara membuat akun baru pada aplikasi BPJSTKU untuk mengakses layanan serta informasi sebagai berikut:
1. Pilih Pendaftaran Pengguna BPJSTKU
2. Pilih jenis kepesertaan
3. Proses registrasi diawali dengan memasukkan alamat email yang masih aktif, klik “Selanjutnya”
4. Cek email Anda untuk melihat kode verifikasi (6 digit angka)
5. Ketik kode verifikasi berupa 6 digit angka yang dikirimkan ke email Anda, lalu klik “Verifikasi”
6. Ketik tanggal lahir anda sesuai KTP
7. Ketik nomor KTP Anda (16 digit)
8. Ketik nomor kartu BPJS Ketenagakerjaan
9. Ketik nomor HP Anda yang masih aktif
10. Ketik kode verifikasi (6 digit) yang di telah dikirim melalui SMS, lalu klik “Verifikasi”
11. Ketik kata sandi atau password yang Anda buat sendiri sesuai keinginan anda (8 karakter). Kata sandi ini nantinya akan digunakan untuk login aplikasi BPJSTKU.
Untuk cek saldo BPJSTKU, simak langkah berikut ini:
1. Buka aplikasi BPJSTKU
2. Klik “Login”
3. Isi alamat email dan kata sandi, lalu klik “Login”
4. Pada halaman utama, pilih opsi “LIHAT SALDO”
5. Selanjutnya, akan muncul jumlah saldo dan rinciannya.***