BLT Belum Cair juga Hari Ini? Simak Penjelasan dan Bocorannya di Sini dan Akses kemnaker.go.id

20 Juli 2021, 18:40 WIB
Ilustrasi BLT. /Dok. Bank Indonesia

PR DEPOK – Tak sedikit masyarakat yang bertanya perihal informasi soal alasan BLT belum juga cair juga sampai hari ini.

Akan tetapi, banyaknya pertanyaan soal mengapa BLT belum cair juga sampai hari ini menjadi suatu kewajaran.

Untuk itu, simak akhir artikel ini untuk mengetahui bocoran dan penjelasan yang membuat BLT belum cair juga sampai hari ini.

Baca Juga: Heboh UAS Sebut Makan Babi Tak Selamanya Haram, Gus Nadir: Kebencian Matikan Nurani dan Tumpulkan Akal Sehat

Di samping itu, Anda juga bisa cek penerima BLT subsidi gaji melalui link kemnaker.go.id.

Seperti diketahui, pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) hanya merencanakan pencairan BLT subsidi gaji ini.

Namun sampai sekarang, belum ada keterangan resmi soal mengapa BLT subsidi gaji belum cair bagi sebagian masyarakat atau tepatnya para karyawan bergaji di bawah Rp5 juta.

Baca Juga: Selain Jahe dan Bawang Merah, 8 Makanan Berikut Dapat Mengurangi Kolesterol

Di sisi lain, tanggal pasti pencairan BLT subsidi gaji ini juga belum diinformasikan oleh pihak Kemnaker.

Satu hal yang pasti, pencairan BLT subsidi gaji ini diperuntukkan bagi para karyawan yang belum pernah mendapatkannya di termin 2 periode sebelumnya.

BLT subsidi gaji atau BLT BPJS Ketenagakerjaan ini akan disalurkan pemerintah sebesar Rp1,2 juta.

Baca Juga: RSPJ Ekstensi Arafah Siap Berikan Pelayanan kepada Pasien Covid-19 Usai Diresmikan, Tersedia 150 Bed Isolasi

Sejumlah syarat yang harus dipenuhi sebelum Anda bisa mencairkan BLT subsidi gaji senilai Rp1,2 juta adalah sebagai berikut:

1. Warga Negara Indonesia (WNI);

2. Terdaftar sebagai Peserta BPJS Ketenagakerjaan dan rutin membayar iuran;

3. Mempunyai gaji di bawah Rp5 juta;

Baca Juga: Pastikan Bansos Diterima Warga, Mensos Risma Tinjau Langsung Sejumlah Lokasi di Yogyakarta

4. Mempunyai rekening aktif.

Untuk mengetahui apakah Anda terdaftar atau tidak sebagai penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan senilai Rp1,2 juta, ini caranya:

1. Akses kemnaker.go.id;

2. Klik “Masuk” yang ada di pojok kanan atas website;

Baca Juga: Pemerintah Wajibkan Perjalanan Udara Pakai Aplikasi PeduliLindungi demi Cegah Bukti PCR dan Vaksinasi Palsu

3. Isi formulir dengan lengkap;

4. Akan muncul notifikasi status penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan atau BLT subsidi gaji.

Bila belum mendaftar, silakan ikuti langkah-langkah pendaftaran BPJS Ketenagakerjaan sebagai berikut:

1. Akses link kemnaker.go.id;

Baca Juga: Update Persebaran Covid-19 Depok, 20 Juli 2021: 77.633 Positif, 63.192 Sembuh, 1.469 Meninggal Dunia

2. Klik tombol “Daftar” yang ada di pojok kanan atas website;

3. Klik “Daftar Sekarang” yang ada di bagian bawah kolom masuk jika belum mempunyai akun;

4. Isi data diri seperti NIK, nama orang tua, email, nomor HP, dan password;

5. Klik “Daftar Sekarang”;

Baca Juga: Untuk Karyawan Bergaji di Bawah Rp5 Juta, Segera Login kemnaker.go.id dan Cek Nama Penerima BLT Subsidi Gaji

6. Setelah selesai, sistem akan mengirimkan kode OTP via SMS ke nomor hp yang terdaftar;

7. Silakan lakukan aktivasi akun dengan cara login ke website.***

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: Kementerian Ketenagakerjaan

Tags

Terkini

Terpopuler