Syarat Kriteria Penerima BLT Dana Desa 2021 Beserta Mekanisme Pendaftarannya

- 17 Juli 2021, 15:35 WIB
Ilustrasi - Kriteria yang bisa mendapatkan BLT Dana Desa dari pemerintah melalui Kemendesa PDTT.
Ilustrasi - Kriteria yang bisa mendapatkan BLT Dana Desa dari pemerintah melalui Kemendesa PDTT. /Dok. Bank Indonesia

PR DEPOK – Pemerintah melalui Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendesa PDTT) mempercepat penyaluran BLT Dana Desa pada Juli 2021.

Berdasarkan data yang dikutip Pikiranrakyat-depok.com dari ANTARA, hingga 15 Juli 2021 bantuan BLT Dana Desa telah disalurkan mencapai Rp5,9 triliun.

Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar mengungkapkan, pihak telah berupaya untuk mempercepat penyaluran BLT Dana Desa di masa PPKM Darurat.

Baca Juga: Cara Cek Penerima BLT Dana Desa Online 2021, Cair Juli 2021 untuk 8 Juta Penerima

Pihaknya telah mengirimkan surat resmi kepada Kepala Desa melalui Bupati agar terus melakukan pendataan calon penerima BLT Dana Desa.

Kemudian, data tersebut dapat segera dibawa ke Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) guna penentuan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) BLT Dana Desa.

Pendataan tersebut dilakukan, karena tidak semua warga desa bisa mendapatkan BLT Dana Desa. Pasalnya, ada sejumlah kriteria warga yang harus dipenuhi untuk bisa menjadi penerima BLT Dana Desa.

Baca Juga: Sudah Disalurkan Rp5,9 Triliun, Kemendesa PDTT Percepat Penyaluran BLT Dana Desa di Masa PPKM Darurat

Kriteria Penerima BLT Dana Desa

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x