PR DEPOK – Pemerintah melalui Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendesa PDTT) mempercepat penyaluran BLT Dana Desa pada Juli 2021.
Berdasarkan data yang dikutip Pikiranrakyat-depok.com dari ANTARA, hingga 15 Juli 2021 bantuan BLT Dana Desa telah disalurkan mencapai Rp5,9 triliun.
Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar mengungkapkan, pihak telah berupaya untuk mempercepat penyaluran BLT Dana Desa di masa PPKM Darurat.
Baca Juga: Cara Cek Penerima BLT Dana Desa Online 2021, Cair Juli 2021 untuk 8 Juta Penerima
Pihaknya telah mengirimkan surat resmi kepada Kepala Desa melalui Bupati agar terus melakukan pendataan calon penerima BLT Dana Desa.
Kemudian, data tersebut dapat segera dibawa ke Musyawarah Desa Khusus (Musdesus) guna penentuan Keluarga Penerima Manfaat (KPM) BLT Dana Desa.
Pendataan tersebut dilakukan, karena tidak semua warga desa bisa mendapatkan BLT Dana Desa. Pasalnya, ada sejumlah kriteria warga yang harus dipenuhi untuk bisa menjadi penerima BLT Dana Desa.
Kriteria Penerima BLT Dana Desa