Syarat Kriteria Penerima BLT Dana Desa 2021 Beserta Mekanisme Pendaftarannya

- 17 Juli 2021, 15:35 WIB
Ilustrasi - Kriteria yang bisa mendapatkan BLT Dana Desa dari pemerintah melalui Kemendesa PDTT.
Ilustrasi - Kriteria yang bisa mendapatkan BLT Dana Desa dari pemerintah melalui Kemendesa PDTT. /Dok. Bank Indonesia

1. Warga desa yang merupakan keluarga miskin/pra sejahtera.

2. Keluarga yang kehilangan mata pencaharian.

3. Keluarga yang terdampak Covid-19 dan belum menerima Jaringan Pengaman Sosial lainnya, seperti bantuan PKH atau Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).

Baca Juga: Kasihani Penjual Kopi Dipenjara Usai Langgar PPKM Darurat, dr Tirta: Dia Tidak Membunuh Apalagi Dagang Narkoba

4. Belum terdata sebagai penerima dana desa,

5. Ada anggota keluarga yang rentan sakit kronis.

Mekanisme Pendaftaran BLT Dana Desa

1. Pendaftaran BLT Dana Desa dilakukan melalui Relawan Desa Lawan Covid-19 di RT, RW, dan Desa.

Baca Juga: Jokowi Kecewa Menteri ke LN Saat Kasus Covid-19 Naik, Diky Chandra: Apa Gak Izin atau Hanya Drama Korengan?

2. Data yang sudah dikumpulkan akan diverifikasi oleh musyawarah desa.

Halaman:

Editor: Ramadhan Dwi Waluya


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x