Syarat Kriteria Penerima BSU untuk Dapat Bantuan BPJS Ketenagakerjaan 2021 Rp1 Juta

11 Agustus 2021, 20:40 WIB
Syarat penerima bantun subsidi upah (BSU) BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 /

PR DEPOK – Pemerintah kembali menyalurkan bantuan subsidi upah (BSU) BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021.

Bantuan ini diberikan pemerintah guna membantu para pekerja untuk memenuhi kebutuhan ekonomi, serta mencegah terjadinya pemutusan hubungan kerja (PHK) di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) 2021.

Per 10 Agustus 2021, BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 sudah mulai disalurkan kepada 947.499 pekerja penerima tahap awal penyaluran bantuan.

Baca Juga: Segera Cek ATM! BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 Sudah Disalurkan ke 947.499 Pekerja

Pemerintah menargetkan penerima BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 mencapai 8,7 juta pekerja.

Dengan masih banyaknya kuota yang belum mendapatkan BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021, para pekerja masih berpeluang untuk mendapatkan bantuan tersebut.

Melalui BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021, pekerja akan mendapatkan bantuan sebesar Rp500.000 per bulan untuk dua bulan.

Baca Juga: Berikut Syarat dan Mekanisme Penyaluran BSU dari Pemerintah

Dana bantuan akan disalurkan sekaligus sebesar Rp1 juta dan akan disalurkan langsung ke pekerja melalui rekening bank yang tergabung dalam Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), yakni bank Mandiri, BRI, BNI, dan BTN.

Namun, tidak semua pekerja bisa mendapatkan BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021.

Ada sejumlah syarat penerima bantuan subsidi upah yang harus dipenuhi pekerja jika ingin mendapatkan BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021.

Baca Juga: Daftar Kabupaten Kota di Luar Jawa-Bali Penerima BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021

Adapun syarat penerima BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021, yakni sebagai berikut.

Syarat Penerima BSU 2021

1. Pekerja atau buruh penerima gaji.

2. Warga Negara Indonesia (WNI) yang dibuktikan dengan kepemilikan nomor induk kependudukan (NIK).

3. Peserta aktif program jaminan sosial ketenagakerjaan BPJS Ketenagakerjaan sampai dengan bulan Juni 2021.

Baca Juga: Daftar Kabupaten Kota Penerima BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 di Jawa Barat dan Banten

4. Mempunyai gaji paling banyak sebesar Rp3,5 juta per bulan.

Jika upah minimum setempat lebih tinggi dari Rp3,5 juta, maka mengacu pada upah minimum yang berlaku.

5. Bekerja di wilayah PPKM level 3 dan level 4 yang ditetapkan oleh pemerintah sebagaimana tercantum dalam Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2021 Tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Nomor 14 Tahun 2020.

6. Diutamakan yang bekerja pada sektor usaha industri barang konsumsi, transportasi, aneka industri, properti dan real estate, perdagangan dan jasa kecuali jasa pendidikan dan kesehatan, sesuai dengan klasifikasi data sektoral di BPJS Ketenagakerjaan.

Baca Juga: Daftar Kabupaten Kota Penerima BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 di Jawa Tengah dan Yogyakarta

Catatan Tambahan

- Sebagai catatan tambahan untuk syarat penerima BSU 2021 nomor 4, gaji yang disyaratkan merupakan gaji terakhir pekerja yang dilaporkan dan tercatat di BPJS Ketenagakerjaan.

Gaji terakhir yang dilaporkan tersebut terdiri atas upah pokok dan tunjangan tetap.

- Bagi pekerja yang bekerja di wilayah dengan UMK lebih besar dari Rp3,5 juta, maka syarat gaji penerima BSU 2021 di wilayah tersebut diubah menjadi paling banyak sesuai UMK.

Baca Juga: Daftar Kabupaten Kota Penerima BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 di Jawa Timur dan Bali

- Bagi pekerja yang bekerja di wilayah yang tidak menetapkan UMK, maka syarat gaji penerima BSU 2021 di wilayah tersebut diubah menjadi paling banyak sesuai UMP.

- Bagi pekerja yang bekerja di wilayah dengan UMP lebih besar dari Rp3,5 juta, maka syarat gaji penerima BSU 2021 di wilayah tersebut diubah menjadi paling banyak sesuai UMP.

Bagi pekerja yang telah memenuhi syarat penerima BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021, bisa melakukan pendaftaran atau pengajuan bantuan tersebut.

Baca Juga: Dana BSU BLT BPJS Ketengakerjaan 2021 Bisa Gagal Diterima Jika Hal ini Terjadi

Untuk cara daftar BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021, bisa disimak melalui link di bawah ini.

Link Cara Daftar BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021

Berdasarkan data dari Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan, realisasi bantuan yang disalurkan pada penyaluran tahap awal ini mencapai Rp947,499 miliar dari total pagu anggaran pada 2021 sebesar Rp8,8 triliun.

Baca Juga: Pekerja Bergaji di Atas Rp3,5 Juta Juga Bisa Dapatkan BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021

Sebelumnya, Kementerian Ketenagakerjaan telah melakukan proses cek dan screening terhadap data 947.499 pekerja penerima tahap awal BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021.

Proses tersebut dilakukan untuk memastikan kesesuaian format data dan untuk menghindari duplikasi data penerima BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021.

Proses cek dan screening nantinya akan dilakukan terhadap semua data calon penerima BSU BLT BPJS Ketenagakerjaan 2021 mencapai 8,7 juta pekerja.

Kementerian Ketenagakerjaan menargetkan proses cek dan screening data akan selesai pada Agustus 2021.***

Editor: Bintang Pamungkas

Sumber: Kemnaker

Tags

Terkini

Terpopuler