Cara Daftar DTKS Kemensos agar Dapat Bantuan STB Gratis untuk TV Digital dari Kominfo

27 September 2021, 14:55 WIB
Ilustrasi TV digital. /alfa32/Pixabay

PR DEPOK – Dalam upaya peralihan dari TV analog ke TV digital, pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo) akan memberikan bantuan set top box (STB) bagi masyarakat, maka dari itu simak cara dapat bantuan STB gratis dengan mendaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kementerian Sosial (Kemensos) berikut ini.

Sebelum membahas cara dapat STB gratis dari Kominfo, perlu diketahui bahwa alat ini dibutuhkan agar dalam penggunaan TV analog, sejumlah program saluran TV digital bisa dijangkau. Sehingga tidak perlu mengganti TV untuk mendapat saluran TV digital.

Kepada masyarakat yang tidak mampu membeli STB, Kominfo lantas menetapkan ketentuan cara dapat STB gratis TV digital dengan salah satu ketentuan terdaftar di DTKS Kemensos.

Baca Juga: Rapat Interpelasi Formula E Digelar Besok, Ferdinand: Kita akan Lihat Gubernur DKI Memang Pembohong atau Jujur

Adapun cara dapat bantuan STB gratis TV digital dengan terdaftar di DTKS Kemensos dapat dilakukan dengan tahapan berikut ini.

- Masyarakat datang ke kantor desa/kelurahan setempat dengan membawa KTP dan KK, lalu melakukan pendaftaran DTKS Kemensos.

- Data masyarakat yang baru mendaftar DTKS akan dimusyawarahkan untuk memutuskan status kelayakan masuk dalam DTKS Kemensos.

- Hasil musyawarah akan dimuat dalam berita acara yang ditandatangani oleh kepala desa/lurah dan perangkat desa lainnya.

Baca Juga: Militer-Sipil Kembali Tegang, Politisi Senior Sudan Ajak Masyarakat Protes dan Turun ke Jalan

- Berita acara kemudian digunakan oleh Dinas Sosial untuk melakukan verifikasi dan validasi data dengan instrumen lengkap melalui kunjungan rumah tangga.

- Data yang telah diverifikasi dan validasi kemudian diinput di aplikasi Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial (SIKS) oleh operator desa/kecamatan.

- Data yang sudah diinput di SIKS akan diproses oleh Dinas Sosial untuk verifikasi dan validasi lapor kepada bupati/wali kota.

- Bupati/wali kota menyampaikan hasil verifikasi dan validasi data yang telah disahkan kepada gubernur untuk diteruskan kepada menteri.

Baca Juga: Tantang Bos Sentul City Temui Warga Korban Gusur, Rizal Ramli: Punya Nyali Dong

- Data calon penerima bansos Kemensos yang telah dilengkapi, selanjutnya akan diproses oleh Himpunan Bank Milik Negara (Himbara), kantor kelurahan, dan kantor wali kota/kabupaten.

Sementara itu, untuk syarat daftar DTKS Kemensos agar bisa dapat bantuan STB gratis Kominfo, antara lain:

- Warga tergolong miskin/rentan miskin.

- Warga tidak tergolong sebagai anggota Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, Polri.

- Warga merupakan mereka yang terdampak Covid-19 atau kehilangan mata pencaharian karena pemutusan hubungan kerja (PHK).

Baca Juga: Lagu Bernuansa LGBT Muncul di Iklan YouTube Kids, Produser Beri Klarifikasi

Apabila sudah melakukan pendaftaran DTKS Kemensos yang merupakan alur cara dapat bantuan STB gratis, masyarakat selanjutnya hanya perlu menunggu pendistribusian STB gratis TV digital.

Sejauh ini, ada beberapa cara distribusi STB TV analog gratis, di antaranya, petugas akan langsung menyalurkan di lokasi tertentu sesuai kesepakatan (misalnya di kantor pos).

Kemudian, STB TV digital juga dapat diantar langsung ke rumah penerima bantuan dan oleh penyelenggara multipleksing di luar cara-cara tersebut.

Pemerintah memprediksi sekitar 6,5 juta hingga 7 juta unit alat STB gratis untuk mendukung program TV digital.

Baca Juga: Olivia Nathania Terseret Kasus Penipuan CPNS, Farhat Abbas: Bongkar Aja Semua, Biar Sama-sama Dihukum

Hasil prediksi ini merupakan pertimbangan untuk 27 juta keluarga miskin, dengan penghitungan satu keluarga memiliki empat orang anggota.

Untuk diketahui, penambahan alat STB pada pemilik TV analog adalah wajib jika ingin menikmati siaran TV digital, tanpa mengganti TV analog.

Sementara itu, bagi masyarakat yang mampu, dianjurkan membeli STB yang mengantongi sertifikasi kelaikan dari Kemenkominfo.

Adapun merek STB TV digital yang bersertifikat Kominfo, antara lain:

1. Nexmedia (NA1300/DVB-T2 MPEG4 HD).

Baca Juga: Resmi Jadi Tersangka Kasus Suap, Siapa yang akan Jadi Pengganti Azis Syamsuddin?

2. Polytron (PDV 600T2).

3. Ichiko (8000HD).

4. Akari (ADS-2230, ADS-168 dan ADS-210).

5. Venus (Brio).

6. Tanaka (T2).

7. Matrix (Apple).

8. Evercross (STB1).

Baca Juga: Info Terbaru Pendaftaran Kartu Prakerja Gelombang 22, Penuhi Persyaratan Ini

9. Nextron (NT2000-D dan TR 1000).

10. Evinix H1.

Demikian informasi terkait cara dapat bantuan STB gratis.***

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: Indonesia Baik Indonesia.go.id

Tags

Terkini

Terpopuler