Penuhi Persyaratan Ini agar Dapat Dana BSU Subsidi Gaji Rp1 Juta Bulan Oktober 2021

15 Oktober 2021, 11:25 WIB
Ilustrasi - Dana BSU Subsidi Gaji Rp1 Juta kabarnya masih disalurkan bulan Oktober 2021, segera penuhi persyaratannya. /ANTARA/Aprilio Akbar

PR DEPOK – Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) tengah menyalurkan dana Bantuan Subsidi Upah (BSU) atau Subsidi Gaji Rp1 juta.

Kemnaker menargerkan penyaluran dana BSU Subsidi Gaji Rp1 juta ini paling lambat disalurkan bulan Oktober 2021.

Oleh karena itu, para pekerja masih memiliki kesempatan untuk dapat mencairkan dana BSU Subsidi Gaji Rp1 juta bulan Oktober 2021.

Baca Juga: Ungkap Cara Oknum Menagih Utang Pinjaman Online, Polri: dengan Ancaman Sebar Konten Porno

“Pada tahap III, IV, dan V ini mudah-mudahan lancar dan selesai paling cepat September, paling lama Oktober 2021,” kata Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah, sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari ANTARA.

Berikut ini persyaratan yang harus dipenuhi oleh pekerja yang ingin mendapatkan dana BSU Subsidi Gaji Rp1 juta bulan Oktober 2021:

1. Warga Negara Indonesia (WNI) yang dibuktikan dengan NIK.

Baca Juga: Kalah Bermain, Boy William Harus Perlihatkan Isi ATM, Caesar Hito: Kita Bakal Tahu Isi ATM-nya Berapa

2. Terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan yang dibuktikan dengan nomor kartu kepesertaan sampai dengan bulan Juni 2021.

3. Pekerja/buruh yang memiliki gaji/upah paling banyak sebesar Rp3,5 juta, maka persyaratan gaji/upah tersebut paling banyak sebesar UMP atau UMK dibulatkan ke atas hingga ratus ribuan penuh.

4. Pekerja/buruh yang berada di wilayah PPKM Level 3 dan Level 4, yang ditetapkan Pemerintah sebagaiman dalam Lampiran I Permenaker Nomor 16 Tahun 2021.

Baca Juga: Kata Novel Baswedan Usai Membuat Kanal YouTube Pribadi: Hukum Tidak Pernah Buta

5. Diutamakan kepada pekerja/buruh yang bekerja di sektor industry barang konsumsi, transportasi, aneka industri, property dan real estate, serta perdagangan dan jasa (kecuali jasa Pendidikan dan Kesehatan).

6. Masing-masing pekerja akan mendapatkan uang senilai Rp500.000 perbulan, yang dicairkan sekaligus 2 bulan dengan jumlah sebesar Rp1 juta.

Kabar baiknya, Kemnaker perluas penerima BSU Subsidi Gaji Rp1 juta secara nasional di 34 provinsi tersebar di 514 kota/kabupaten di Indonesia.

Baca Juga: Buat Kanal YouTube Pribadi, Novel Baswedan: Saya Ingin Berbagi Banyak Hal Terutama Masalah Antikorupsi

Sisa anggaran BSU Subsidi Gaji Rp1 juta akan disalurkan kepada pekerja yang memenuhi persyaratan di bulan Oktober 2021.

“Sisa Anggaran BSU tersebut sebesar Rp1.791.477.000.000 dan akan menyasar 1.791.477 pekerja,” kata Dirjen Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial (PHI & Jamsos) Kemnaker, Indah Anggoro Putri, dikutip dari Kemnaker.

“Anggaran yang ditetapkan dan diberikan Komite PEN untuk program BSU Sebesar Rp8,7 triliun untuk 8.783.350 pekerja terdampak pandemi Covid-19,” katanya melanjutkan.

Baca Juga: Hasil NBA Preseason 2021: Trae Young Bawa Atlanta Hawks Tumbangkan Miami Heat 127-92

Pekerja dapat mencairkan dana BSU Subsidi Gaji Rp1 juta bulan Oktober 2021 melalui bank Himbara (Bank Mandiri, BRI, BNI, dan BTN).

Untuk memastikan pekerja mendapatkan dana BSU Subsidi Gaji Rp1 juta bulan Oktober 2021, bisa langsung cek melalui link bsu.kemnaker.go.id.

Berikut langkah mengecek nama penerima BSU Subsidi Gaji Rp1 juta bulan Oktober 2021 melalui link bsu.kemnaker.go.id:

Baca Juga: Watford vs Liverpool di Liga Inggris: Jadwal, Prediksi Susunan Pemain, dan Link Live Streaming

1. Kunjungi website bsu.kemnaker.go.id.

2. Login ke dalam akun Anda.

3. Lengkapi profil biodata diri, berupa foto profil, tentang Anda, status pernikahan dan tipe lokasi.

4. Lalu Anda akan mendapatkan notifikasi penerima BSU Subsidi Gaji 2021.***

Editor: Yunita Amelia Rahma

Sumber: Kemnaker ANTARA

Tags

Terkini

Terpopuler