Cara Daftar DTKS Kemensos Secara Online untuk Dapat Bantuan PKH dan BPNT Kartu Sembako 2022

16 Januari 2022, 14:50 WIB
Ilustrasi PKH tahap 1 yang cair bulan Januari 2022. /Instagram.com/@bank_indonesia

PR DEPOK - Kementerian sosial masih memberikan program bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) Kartu Sembako di tahun 2022.

Kemensos akan melanjutkan penyaluran bantuan tersebut dengan anggaran sebesar Rp28,7 triliun.

Kemensos menargetkan bantuan PKH dan BPNT untuk 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Baca Juga: Syarat Daftar Kartu Keluarga Sejahtera 2022, Dapatkan Bantuan KKS Rp2,4 Juta

PKH 2022 rencananya akan dicairkan setiap 3 bulan sekali dalam 4 tahap yakni Januari, April, Juli, dan Oktober.

Sementara itu, untuk BPNT atau Kartu Sembako, masyarakat akan mendapatkan bantuan sebesar Rp200.000 per bulan yang akan diterima selama tiga bulan.

Bantuan PKH dan BPNT atau Kartu Sembako hanya akan diberikan kepada masyarakat yang telah daftar sebagai KPM di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos.

Baca Juga: Belum Berdamai Meski Dikunjungi Doddy Sudrajat, Haji Faisal: Hanya Jenguk Gala, Seharusnya Tadi Ada Solusi

Dikutip PikiranRakyat-Depok.com dari akun Instagram Kemensos_RI dan berbagai sumber, berikut cara daftar DTKS Kemensos untuk mendapatkan bantuan PKH dan BPNT/Kartu Sembako 2022, yaitu:

Pendaftaran DTKS Kemensos dilakukan secara offline dan online.

Pendaftaran secara offline, masyarakat dapat datang langsung ke RT/RW atau kelurahan/desa setempat.

Baca Juga: Gala Sky Masih Tidur, Harapan Doddy Sudrajat Ajak sang Cucu Jalan-Jalan Terpaksa Pupus

Kemudian, Saat ingin melakukan pendaftaran DTKS Kemensos, jangan lupa membawa identitas diri yaitu Kartu Keluarga (KK) dan Kartu Tanda Penduduk (KTP).

1. Silahkan unduh Aplikasi Cek Bansos melalui Play Store;

2. Jika belum terdaftar, maka Anda wajib melakukan registrasi;

3. Silahkan isi Nomor Kartu Keluarga (KK), NIK, dan KTP saat melakukan registrasi;

4. Setelah berhasil registrasi, maka Anda dapat mengakses menu pada Aplikasi Cek Bansos;

Baca Juga: Soroti Ribuan Personil Disiagakan saat Jokowi Kunjungan ke Bandung, Rizal Ramli: Banyak Amat, Mulai Takut ya?

5. Silahkan pilih “Daftar Usulan”;

6. Pemilik akun juga bisa mendaftarkan dirinya, keluarga atau masyarakat lain atau fakir miskin lain secara langsung pada tombol tambah usulan;

7. Data yang berhasil diusulkan akan memuat nama, NIK dan status kesesuaian Dukcapil dan wilayah.

Demikian informasi cara daftar DTKS Kemensos secara online untuk mendapatkan bantuan PKH dan BPNT atau Kartu Sembako.***

Editor: Imas Solihah

Sumber: Kemensos

Tags

Terkini

Terpopuler