Cara Daftar Bansos Rp3 Juta Online 2022 Lewat HP di Aplikasi Cek Bansos

19 Januari 2022, 11:36 WIB
Berikut ini cara daftar bantuan sosial (bansos) kategori balita untuk mendapatkan dana bantuan Rp3 juta per tahun. /ANTARA

PR DEPOK – Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) melanjutkan bantuan sosial (bansos) Rp3 juta pada 2022.

Masyarakat kurang mampu memiliki kesempatan mendapatkan bansos Rp3 juta 2022 dengan daftar secara online menggunakan HP.

Tahapan cara daftar bansos Rp3 juta 2022 ini dapat dilakukan secara online menggunakan HP melalui aplikasi Cek Bansos.

Baca Juga: Menerka 'Kondisi' Anies Baswedan Soal Rencana Pemindahan IKN, Fahri Hamzah: Lagi Sedih Apa Gembira?

Perlu diketahui, bansos Rp3 juta yang dilanjutkan pada 2022 ini adalah bantuan untuk kategori anak usia dini (balita) melalui Program Keluarga Harapan (PKH).

Pada 2022, penerima PKH yang di dalamnya termasuk bansos untuk balita akan ditargetkan mencapai 10 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Calon penerima bansos balita akan mendapatkan dana bantuan sebesar Rp3 juta per tahun.

Baca Juga: Gaga Muhammad Divonis Penjara 4 Tahun 6 Bulan, Kuasa Hukum Mengaku Belum Putuskan untuk Ajukan Banding

Dalam penyaluran dana bantuan, KPM bansos balita 2022 juga akan dibuatkan rekening bank himbara.

Untuk memperoleh bansos balita 2022, masyarakat harus daftar sebagai KPM di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos yang bisa dilakukan online lewat HP.

Adapun persyaratan yang harus dipenuhi untuk daftar sebagai KPM di DTKS Kemensos yakni sebagai berikut:

Baca Juga: Kemendagri Larang Kepala Daerah dan ASN ke Luar Negeri Guna Cegah Omicron: Kami Sekarang Menutup Dulu Izinnya

1. WNI yang termasuk dalam kelompok keluarga miskin/rentan miskin;

2. Bukan Aparatur Sipil Negara (ASN), TNI, dan Polri;

3. Masyarakat yang terdampak Covid-19 atau kehilangan mata pencaharian karena pemutusan hubungan kerja (PHK).

Baca Juga: BLT Rp600.000 Cair 2022 untuk Kategori Berikut, Cek Syarat dan Cara Daftarnya

Cara Daftar Bansos Balita 2022 Online

1. Terlebih dahulu orang tua harus unduh aplikasi Cek Bansos di PlayStore HP;

2. Kemudian siapkan NIK KTP dan KK;

3. Jika belum memiliki akun, lakukan registrasi;

Baca Juga: Sebut Arteria Dahlan Anti-Keragaman, Gus Umar: Bu Megawati Tolong Pecat

4. Setelah berhasil registrasi, Anda kini sudah dapat mengakses layanan menu pada aplikasi Cek Bansos;

5. Pilih menu daftar usulan untuk mendaftarkan diri di DTKS Kemensos agar mendapat bansos PKH;

6. Pilih “tambah usulan”;

7. Pilih PKH karena bansos balita merupakan bansos PKH.

Baca Juga: Cara Daftar BPNT Online 2022 Lewat Aplikasi Cek Bansos untuk Dapatkan Kartu Sembako Rp600 Ribu

Jika data berhasil diusulkan, maka akan muncul data berupa nama, NIK dan status kesesuaian Dukcapil, kesesuaian wilayah dengan pengusul KK.

Adapun cara untuk mengecek terdaftar atau tidak sebagai penerima bansos balita 2022, dapat dilakukan melalui link yang telah disediakan Kemensos.

Link untuk mengecek daftar penerima bansos balita 2022 yaitu cekbansos.kemensos.go.id.

Baca Juga: Cara Daftar BLT Anak Sekolah 2022 untuk Siswa SD, SMP, SMA agar Dapat Bantuan hingga Rp4,4 Juta

Untuk lebih jelasnya, Anda dapat klik artikel di bawah ini mengenai tahapan lengkap cara cek daftar penerima bansos balita 2022 atau PKH.

Cara Cek Penerima Bansos PKH 2022

Sebagai informasi, bansos PKH dicairkan melalui Himpunan Bank Milik Negara (HIMBARA) meliputi Bank BRI, BNI, Bank Mandiri, dan BTN.

Jika ingin melakukan pencairan dana PKH, jangan lupa untuk membawa beberapa persayaratan meliputi KTP, Kartu Keluarga (KK), dan surat undangan atau keterangan dari ketua RT Setempat.***

Editor: Sitiana Nurhasanah

Sumber: Kementerian Sosial indonesiabaik.id

Tags

Terkini

Terpopuler