Cara Cek Penerima Bansos PKH dan BPNT Online 2022 Pakai KTP untuk Cairkan Uang Rp3 Juta dan Rp600.000

24 Februari 2022, 10:55 WIB
Ilustrasi bansos. /Dok. Kemenkeu/

PR DEPOK – Berikut ini cara cek penerima bantuan sosial (bansos) program keluarga harapan (PKH) dan bantuan pangan non tunai (BPNT/Kartu Sembako) 2022 secara online menggunakan Kartu Tanda Penduduk (KTP).

Adapun KTP menjadi data utama yang digunakan untuk bisa cek penerima bansos PKH dan BPNT/Kartu Sembako online.

Pasalnya, ketika keluarga penerima manfaat (KPM) cek penerima bansos PKH dan BPNT/Kartu Sembako, data KTP nanti akan diproses sistem dengan data di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).

Baca Juga: Soal Cak Imin yang Usulkan Pemilu 2024 Ditunda, Rizal Ramli: Jelas Motifnya, Biar Tetap Nongkrong di Kekuasaan

Seperti diketahui, bansos PKH dan BPNT/Kartu Sembako merupakan program bantuan dari Kementerian Sosial (Kemensos).

Sejauh ini, Kemensos menyediakan dua cara cek penerima bansos PKH dan BPNT/Kartu Sembako.

Pertama, KPM bisa cek penerima bansos PKH dan BPNT/Kartu Sembako melalui situs cekbansos.kemensos.go.id.

Baca Juga: Perang Besar di Eropa Khawatir Pecah, Presiden Ukraina Desak Rusia Menentang Serangan

Kedua, KPM  bisa cek penerima bansos PKH dan BPNT/Kartu Sembako melalui Aplikasi Cek Bansos.

Kedua cara cek penerima bansos PKH dan BPNT/Kartu Sembako online tersebut tetap menggunakan data dari KTP KPM.

Sebelum membahas masing-masing cara cek penerima bansos PKH dan BPNT/Kartu Sembako tersebut, simak berikut ini informasi terkini pencairan bansos Kemensos untuk Februari 2022.

Baca Juga: Modal KTP, Bansos BPNT Kartu Sembako Rp600.000 Bisa Cair Lewat Kantor Pos, Cek di cekbansos.kemensos.go.id

Kemensos baru-baru ini memutuskan untuk mempercepat pencairan bansos PKH dan Kartu Sembako BPNT 2022.

PKH dan BPNT/Kartu Sembako harus sudah dicairkan untuk KPM pada Februari 2022.

Adapun sasaran penerima bansos PKH, yaitu, ibu hamil, balita, lansia, penyandang disabilitas, siswa SD, siswa SMP, dan siswa SMA.

Baca Juga: Sudah Cair, Cek Penerima Bansos Sembako BPNT Rp600 Ribu Cukup Pakai NIK KTP di cekbansos.kemensos.go.id

Untuk kategori ibu hamil dan balita mendapat bansos PKH terbesar, yaitu, Rp3 juta.

Semua kategori KPM PKH akan mendapatkan uang bansos melalui Bank Himbara dan sudah mulai dicairkan sejak 21 Februari 2022.

Sementara itu, untuk bansos BPNT/Kartu Sembako, KPM akan mendapatkan Rp600.000 pada Februari 2022.

Baca Juga: Moeldoko Klaim BPJS Kesehatan Jadi Syarat Jual Beli Tanah Logis, Tak seperti Anggapan Banyak Orang

Pasalnya, bansos BPNT/Kartu Sembako  yang seharusnya diberikan Rp200.000 per bulan, diberikan untuk 3 bulan sekaligus, terhitung dari bulan Januari, Februari, dan Maret 2022.

Uang bansos BPNT/Kartu Sembako akan dicairkan Kemensos melalui kantor pos dan mulai dilakukan pada 22 Februari 2022.

KPM yang ingin memastikan status penerimaan kedua jenis bansos Kemensos itu, simak cara cek penerima bansos secara online melalui situs cekbansos.kemensos, dan Aplikasi Cek Bansos berikut ini.

Baca Juga: Menaker Ida Fauziyah Tak Tahan Dihujat Soal JHT, dr. Eva: lah Ibu Ngatur Uang dan Hak Orang

Cara cek penerima bansos di cekbansos.kemensos.go.id

- KPM menyiapkan KTP, lalu masuk di situs cekbansos.kemensos.go.id.

- Selanjutnya, pilih provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, dan desa tempat Anda tinggal.

Baca Juga: Soal Invasi Rusia ke Ukraina, PBB Peringatkan Dampak Global Mengerikan hingga Krisis Pengungsi

- Kemudian, mengisi nama sesuai data KTP, dan mengisi 8 huruf kode yang tertera dalam kotak kode.

- Apabila huruf atau kode tidak jelas, klik ulang kotak kode untuk mendapatkan kode baru.

- Selanjutnya, klik tombol cari.

- Sistem nanti akan mencocokan nama KPM, wilayah yang diinput dan membandingkan dengan nama yang ada dalam database Kemensos.

Baca Juga: Cair di Kantor Pos Indonesia, Ini Syarat Pencairan Bansos Sembako BPNT Rp600 Ribu

Cara cek penerima bansos di Aplikasi Cek Bansos

- KPM menyediakan KTP dan Kartu Keluarga (KK).

- Lalu, unduh Aplikasi Cek Bansos di Play Store.

- Setelah itu, masuk ke aplikasi Cek Bansos.

Baca Juga: Sindir Cak Imin yang Usulkan Pemilu 2024 Ditunda hingga 2 Tahun, Alvin Lie: Sekalian Aja 2 Abad Biar Mantap!

- KPM melakukan registrasi sesuai data KK dan KTP.

- Selanjutnya, admin Kemensos memverifikasi dan mengaktivasi.

- KPM lalu pilih menu “Cek Bansos”.

- Kemudian, melengkapi data diri yang memuat provinsi tempat tinggal, kabupaten, kecamatan, dan kelurahan/desa, dan mengisi nama sesuai KTP.

Baca Juga: Tragis! Kaki Seorang Mahasiswa dari AS Harus Diamputasi Usai Menyantap Sisa Makanan China

- Setelah itu, klik "Cari Data".

- Sistem akan menunjukkan data dan status KPM penerima bansos PKH dan Kartu Sembako, seperti, provinsi, kabupaten, kecamatan, kelurahan/desa, nama, umur.

KPM bisa cek penerima bansos 2022 secara berkala melalui kedua cara tersebut guna memastikan pencairan uang PKH Rp3 juta dan BPNT/Kartu Sembako Rp600.000.***

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: Indonesia Baik Kemensos

Tags

Terkini

Terpopuler