Cara Dapatkan Insentif Rp3,55 Juta, Segera Ikuti Seleksi dan Pelatihan di Kartu Prakerja

8 Maret 2022, 09:40 WIB
Simak cara untuk mendapatkan insentif sebesar Rp3,55 juta dengan ikut seleksi serta pelatihan Kartu Prakerja. /prakerja.go.id./

PR DEPOK – Segera ikuti seleksi dan pelatihan di Kartu Prakerja, agar bisa mendapatkan insentif senilai Rp3,55 juta.

Pendaftar yang mengikuti seleksi Kartu Prakerja kemudian lolos, bisa mengikuti pelatihan secara gratis dan mendapatkan total insentif Rp3,55 juta dari Kartu Prakerja.

Oleh sebab itu, bagi Anda yang ingin mengikuti pelatihan dan mendapatkan insentif Rp3,55 juta, segera ikuti seleksi pendaftaran Kartu Prakerja.

Seleksi pendaftaran Kartu Prakerja dibuka bagi masyarakat Indonesia yang memenuhi syarat.

Baca Juga: Ikuti Visa dan Mastercard, Korea Selatan Akan Menangguhkan Transaksi dengan Bank Sentral Rusia

Pihak Manajemen Pelaksana Kartu Prakerja membuka seleksi pada setiap gelombang, dan di waktu tertentu.

Untuk saat ini, Kartu Prakerja akan membuka pendaftaran untuk Gelombang 24. Bagi Anda yang ingin mengikuti seleksi, segera penuhi persyaratan berikut ini.

Persyaratan seleksi pendaftaran Kartu Prakerja

1. Warga Negara Indonesia (WNI) sudah berusia 18 tahun ke atas.

Baca Juga: Sarankan 3 Solusi untuk Selesaikan Kelangkaan Minyak Goreng, Said Didu: Cara Kemendag Tak akan Pernah Efektif

2. Tidak sedang mengikuti pendidikan formal.

3. Sedang mencari kerja, pekerja/buruh yang terkena PHK, atau pekerja/buruh yang membutuhkan peningkatan kompetensi kerja, seperti pekerja/buruh yang dirumahkan.

4. Bukan pekerja penerima upah, termasuk pelaku usaha mikro dan kecil.

5. Bukan penerima Bantuan Sosial (Bansos) lainnya selama pandemi Covid-19.

Baca Juga: Diduga Anggota Pasukan Hamas, Pria Palestina Ditembak Mati Usai Menikam Polisi Israel

6. Bukan merupakan pejabat negara, pimpinan dan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).

7. Bukan merupakan Aparatur Sipil Negara, TNI/POLRI, Kepala Desa dan perangkat Desa, serta Direksi, Komisaris.

8. Bukan merupakan Dewan Pengawas Badan Usaha Milik Negara/Badan Usaha Milik Daerah (BUMN/BUMD).

9. Maksimal 2 NIK dalam 1 KK yang bisa daftar, dan menjadi peserta Kartu Prakerja.

Baca Juga: AS Sebut Rusia akan Rekrut Warga Suriah untuk Ikut Berperang dengan Ukraina: Bergantung pada Pejuang Asing

10. Buka penerima Kartu Prakerja Tahun 2020 dan 2021.

Pendaftaran dapat dilakukan apabila Gelombang 24 telah dibuka, dan pendaftaran dilakukan secara online melalui laman prakerja.go.id.

Pendaftar yang lolos seleksi pendaftaran Kartu Prakerja akan mendapatkan pelatihan secara gratis, serta mendapatkan total insentif senilai Rp3,55 juta.

Berikut total insentif Rp3,55 juta yang tidak langsung ditransfer secara langsung oleh pihak Kartu Prakerja.

Baca Juga: Jihyo TWICE Puncaki Tangga Lagu iTunes Seluruh Dunia dengan Lagu OST 'Stardust Love Song'

1. Insentif Rp1 juta diberikan langsung di dashboard Kartu Prakerja untuk membeli pelatihan.

2. Insentif Rp600.000 diberikan pasca pelatihan peserta di Kartu Prakerja, diberikan selama 4 kali.

3. Insentif Rp150.000 diberikan setelah peserta mengisi Survey Evaluasi Kartu Prakerja selama 3 kali.

Insentif Rp3,55 juta nantinya dapat digunakan oleh peserta Kartu Prakerja untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, bahkan bisa digunakan untuk modal usaha.***

Editor: Linda Agnesia

Tags

Terkini

Terpopuler