PR DEPOK - Salah satu komponen dari Program Keluarga Harapan (PKH) tahun 2022 adalah anak sekolah dari jenjang SD, SMP, dan SMA.
Bantuan sosial (bansos) PKH tersebut disalurkan oleh pemerintah secara bertahap selama empat bulan, yakni Januari April, Juli dan Oktober.
Total bantuan langsung tunai (BLT) untuk anak sekolah ini adalah sebesar Rp4,4 juta yang terbagi dalam beberapa jenjang pendidikan.
Artikel kali ini akan mengulas cara daftar bansos PKH 2022 secara online lewat handphone (HP) di aplikasi Cek Bansos agar bisa dapatkan BLT anak sekolah.
Seperti yang telah disebutkan sebelumnya, besaran BLT untuk anak sekolah dari bansos PKH adalah sebesar Rp4,4 juta.
Total tersebut mencakup bantuan untuk siswa SD/sederajat sebesar Rp900.000 per tahun, SMP/sederajat Rp1,5 juta dan SMA/sederajat Rp2 juta per tahun.
Proses pencairan BLT anak balita ini bisa dilakukan melalui bank HIMBARA, yakni BRI, BNI, Mandiri dan BTN.
Pencairan tersebut dilakukan pemerintah secara langsung melalui top up ke rekening masing-masing keluarga penerima manfaat (KPM).
Kemudian, terdapat beberapa syarat bagi para penerima bantuan PKH anak sekolah ini, yaitu;
- Mempunyai Kartu Indonesia Pintar (KIP)
- Terdaftar di Lembaga pendidikan formal atau non-formal.
- Pemilik KIP harus terdaftar di Data Pokok Pendidikan (Dapodik).
- Bagi keluarga yang tidak memiliki KIP, lakukan pendaftaran ke lembaga dinas pendidikan terdekat, dengan membawa Kartu Keluarga Sejahtera (KKS).
- Bagi siswa yang tidak mempunyai KKS, orang tua bisa meminta Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM) dari RT/RW hingga kelurahan.
Setelah mempertimbangkan syarat-syarat tersebut, berikut cara daftar bansos PKH 2022 secara online agar bisa dapat BLT anak sekolah;
Baca Juga: Naskah Khutbah Jumat Singkat Terbaru 25 Maret 2022 tentang Sisi Lain Bau Mulut Orang Berpuasa
1. Buka HP dan unduh aplikasi Cek Bansos di Play Store.
2. Siapkan berkas seperti Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK).
3. Akses aplikasi Cek Bansos dan lakukan registrasi dengan klik 'Buat Akun Baru'.
4. Lengkapi data diri sesuai KTP dan KK seperti nomor KK, Nomor Induk Kependudukan (NIK), dan Nama Lengkap.
5. Masukkan alamat domisili Anda sesuai KTP.
6. Tulis alamat email Anda dan nomor HP.
7. Buat Username dan Password.
8. Masukkan foto KTP dan foto diri Anda yang tengah memegang KTP.
9. Setelah memastikan semua kolom terisi dengan benar, klik 'Buat Akun Baru'.
10. Tunggu email verifikasi dan email aktivasi dari Kemensos masuk. Apabila keduanya sudah ada, Anda bisa mulai masuk ke aplikasi Cek Bansos dan masukkan Username serta Password.
11. Daftarkan diri atau keluarga terdekat lainnya dengan klik 'Tambah Usulan'.
Jika data berhasil ditambahkan, tampilan yang akan muncul adalah tulisan Nama, NIK, dan status kesesuaian Dukcapil, kesesuaian wilayah dengan pengusul.***