Cara Daftar PKH 2022 Online Lewat HP, Dapatkan Bantuan Dana Rp6 Juta Bagi Ibu Hamil dan Balita 0-6 Tahun

25 April 2022, 03:17 WIB
Cara daftar PKH 2022 online. /Kemensos/

PR DEPOK - Informasi mengenai cara daftar PKH 2022 online lewat HP untuk dapatkan bantuan dana Rp6 juta bagi ibu hamil dan balita 0-6 tahun bisa Anda dapatkan melalui artikel ini.

Pemerintah melalui Kementerian Sosial (Kemensos) masih melanjutkan Program Keluarga Harapan atau PKH hingga tahun 2022.

PKH 2022 menyasar berbagai kategori masyarakat diantaranya ibu hamil dan balita usia 0-6 tahun.

Baca Juga: Cara Cek Status BSU 2022, Login bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id untuk Dapat BLT Gaji Rp1 Juta

Masyarakat yang memenuhi syarat bisa daftar PKH 2022 online lewat HP untuk dapatkan bantuan dana Rp6 juta bagi ibu hamil dan balita.

Bantuan dana Rp6 juta tersebut merupakan akumulasi yang didapatkan penerima PKH kategori ibu hamil dan balita 0-6 tahun yang masing-masing mendapat Rp3 juta.

Pencarian dana PKH dicairkan empat kali dalam satu tahun yakni Januari, April, Juli, dan Oktober.

Dengan begitu, setiap pencairan ibu hamil dan balita menerima dana bantuan sebesar Rp750 ribu.

Baca Juga: Simak Syarat Dapatkan Bansos BPUM 2022 atau BLT UMKM yang Cair April 2022

Adapun untuk daftar PKH 2022 kategori ibu hamil dan balita harus memenuhi syarat berikut:

1. Ibu hamil dan balita berasal dari keluarga yang masuk golongan masyarakat miskin atau rentan miskin.

2. Ibu hamil terdaftar dalam DTKS, sedangkan untuk balita berasal dari anggota keluarga yang terdaftar DTKS

2. Ibu hamil bisa menjadi penerima PKH dengan syarat maksimal masa kehamilan kedua.

Baca Juga: Link Live Streaming Chelsea vs West Ham United di Liga Inggris Minggu, 24 April 2022 Pukul 20.00 WIB

3. Balita yang bisa daftar PKH berusia 0-6 tahun.

4. Ibu hamil dan balita rutin memeriksakan kesehatan di Posyandu atau Puskemas.

Masyarakat yang memenuhi syarat di atas tetapi belum mendapatkan dana bantuan dari Program Keluarga Harapan tahun 2022 segera daftar secara online lewat HP di aplikasi Cek Bansos.

Berikut cara daftar PKH 2022 online lewat HP di aplikasi Cek Bansos:

Baca Juga: Catat! Simak Jadwal Sistem Satu Arah dan Ganjil Genap selama Mudik Lebaran 2022

1. Unduh aplikasi Cek Bansos lewat HP di Play Store

2. Buka aplikasi Cek Bansos yang telah diunduh, kemudian pilih "Buat Akun Baru" untuk registrasi.

3. Jika sudah pernah membuat akun, langsung isikan username dan password untuk login.

4. Jika Anda baru ingin membuat akun, isikan data diri seperti Nomor KK, NIK, Nama Lengkap, Alamat Lengkap (Provinsi, Kabupaten/Kota, Kecamatan, Desa, RT dan RW).

Baca Juga: Cara Daftar BPNT Tahap 2 Melalui Aplikasi Cek Bansos, Dapatkan Bantuan Kartu Sembako Rp500 Ribu

5. Selanjutnya masukkan nomor HP, alamat email, username dan password.

6. Selanjutnya Upload Foto KTP dan swafoto dengan KTP.

7. Jika sudah yakin tidak ada data yang salah, pilih "Buat Akun Baru".

8. Setelah registrasi berhasil, masuk ke halaman utama aplikasi lalu pilih menu "Daftar Usulan."

Baca Juga: BLT Anak Sekolah April 2022 Masih Cair? Simak Syarat dan Cara Dapatkan PKH untuk Siswa SD, SMP, dan SMA

9. Selanjutnya pilih "Tambahkan Usulan" kemudian masukkan kembali data diri dengan benar (sesuai dengan KK dan KTP).

10. Terakhir pilih jenis bansos yang ingin didapatkan dalam hal ini PKH.

Nantinya Kemensos akan melakukan proses verifikasi dan validasi untuk menentukan apakah usulan layak dan memenuhi persyaratan untuk diterima.

Selain persyaratan, penambahan peserta PKH juga bergantung pada ketersediaan kuota dan anggaran.***

Editor: Nur Annisa

Tags

Terkini

Terpopuler