PR DEPOK – Simak cara cek penerima BSU 2022 di sso.bpjsketenagakerjaan.go.id karena pekerja yang aktif BPJS Ketenagakerjaan bisa menerima uang tunai Rp1 juta.
Seperti diketahui, pekerja bisa cek penerima BSU 2022 di sso.bpjsketenagakerjaan untuk memastikan status aktif sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Pasalnya, salah satu syarat pekerja dapat menerima dana BSU 2022 adalah nama terdata di sso.bpjsketenagakerjaan sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan.
Baca Juga: Nama Penerima Bansos 2022 Bisa Dicek di cekbansos.kemensos.go.id, Siapkan KK untuk Dapatkan PKH
Lantas, bagaimana cara cek nama aktif peserta BPJS Ketenagakerjaan agar bisa menerima dana BSU 2022 atau BLT subsidi gaji Rp1 juta dari Kemnaker? Simak penjelasannya berikut.
Cara cek nama aktif peserta BPJS Ketenagakerjaan 2022
BPJS Ketenagakerjaan merancang beberapa metode agar peserta bisa cek nama aktif sebagai peserta aktif.
Salah satu metodenya adalah pengecekan online yang bisa dilakukan melalui link sso.bpjsketenagakerjaan.go.id. Berikut ini langkah pengecekannya:
1. Pekerja mengakses sso.bpjsketenagakerjaan.go.id.
2. Pekerja yang sudah memiliki akun, bisa langsung login, sedangkan pekerja yang belum memiliki akun, segera klik menu 'Buat Akun Baru' untuk registrasi akun baru.
3. Lalu pilih menu 'Pendaftaran Data Segmen' dan 'PU' (Penerima Upah).
4. Selanjutnya pekerja masukkan alamat email.
Baca Juga: Agen Pembunuh Vladimir Putin Menghilang Usai Bocorkan Informasi Rahasia
5. Jika kode verifikasi sudah dikirim melalui email, maka isi data diri Anda sesuai petunjuk.
6. Apabila registrasi akun berhasil, akan dikirimkan PIN melalui email dan SMS.
7. Setelah itu login lagi di sso.bpjsketenagakerjaan.go.id.
8. Login di akun Anda dengan memasukkan alamat email dan kata sandi yang telah dibuat.
9. Kemudian pilih menu 'Layanan'.
10. Tahap terakhir pilih menu 'Kartu Digital’. Sistem sso.bpjsketenagakerjaan bakal menampilkan keterangan yang menyatakan status kepesertaan aktif atau tidak sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan.
Selain aktif sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan, syarat lain yang sudah dipastikan pemerintah bagi penerima BSU 2022 yaitu bergaji di bawah Rp3,5 juta per bulan.
Kedua syarat ini sudah dipastikan harus dipenuhi pekerja yang ingin mencairkan BSU 2022.
Sebenarnya masih ada beberapa persyaratan lain jika merujuk pencarian BLT subsidi gaji tahun sebelumnya.
Hanya saja saat ini Kemnaker masih mengatur regulasi terbarunya, serta berkoordinasi dengan beberapa pihak.
Misalnya, dengan BPJS Ketenagakerjaan sebagai penyedia data penerima BSU 2022 dan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) terkait anggarannya.
Baca Juga: Tayang Hari Ini, Simak Sinopsis dan Link Streaming Serial Ms. Marvel
Sebelumnya, pemerintah sudah mengumumkan sebanyak 8 juta pekerja akan menerima BSU 2022, tetapi Kemnaker menambahkan kuotanya menjadi 14,4 juta pekerja.***