7 Pemilik KTP Ini Dapat Bansos PKH Juni 2022, Segera Cairkan dan Cek Penerima di cekbansos.kemensos.go.id

14 Juni 2022, 16:25 WIB
Ilustrasi bansos. /Pixabay/Eko Anung.

PR DEPOK - Kementerian Sosial (Kemensos) sedang menyalurkan bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) untuk 7 pemilik KTP yang terdaftar sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM).

Seperti yang diketahui, tidak semua pemilik KTP ini menerima bansos PKH dari Kemensos karena terdapat syarat, kriteria, dan ketentuan yang harus dipenuhi.

Maka dari itu, segera akses situs resmi Kemensos di cekbansos.kemensos.go.id untuk mengecek daftar penerima bansos dan juga melihat jenis bantuan dan jadwal pencairannya.

Baca Juga: Daftar Bantuan Pemerintah 2022 Lengkap, Ada PKH, Kartu Prakerja hingga BSU 2022

Simak dengan seksama ulasan 7 pemilik KTP yang berhak mendapatkan bansos PKH 2022 serta besaran dana bantuan yang akan diterima, sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Kemensos

Syarat dan kriteria agar lolos menjadi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) bansos PKH 2022

- Merupakan Warga Negara Indonesia (WNI) dengan kondisi ekonomi kurang mampu atau miskin, atau rentan miskin.

Baca Juga: Lightyear Tak Tayang di 14 Negara Termasuk Indonesia dan Arab Saudi, Produser: Disney Tak Akan Memotong Apapun

- Bukan pegawai BUMN, BUMD,  PNS, ASN, bukan juga anggota dari TNI, maupun Polri.

- Sudah mendaftar dan mengajukan permohonan  KPM bansos PKH 2022 ke Kemensos

- Terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos sebagai KPM.

- Tidak sedang menerima bantuan jenis lain dari Pemerintah.

Baca Juga: Cek Daftar Nama Penerima Bansos Rp200 Ribu Pakai KTP di cekbansos.kemensos.go.id

Lebih lanjut, tentang  rincian dana yang akan diterima 7 kategori KPM bansos PKH 2022 beserta ketentuannya.

a. Lanjut usia (lansia) akan menerima sebesar Rp2,4 juta per tahun dengan ketentuan berusia diatas 70 tahun dan maksimal 1 orang dalam 1 keluarga.

b. Penyandang disabilitas berat yakni tuna daksa dan keterbelakangan mental akan menerima sebesar Rp2,4 juta per tahun  dengan ketentuan maksimal 2 orang dalam 1 keluarga.

Baca Juga: Prediksi Hasil Pertandingan Jerman Vs Italia di UEFA Nations League 2022 Malam Ini

c. Siswa SD/sederajat akan menerima sebesar Rp900.000 per tahun dengan ketentuan persentase kehadiran di kelas minimal 85 persen.

d. Siswa SMP/sederajat menerima sebesar Rp1,5 juta per tahun  dengan ketentuan persentase kehadiran di kelas minimal 85 persen.

e. Siswa SMA/sederajat mendapatkan sebesar Rp2 juta per tahun dengan ketentuan persentase kehadiran di kelas minimal 85 persen.

f. Ibu hamil/nifas menerima Rp3 juta per tahun dengan ketentuan maksimal kehamilan kedua.

Baca Juga: Arema FC Akan Lakoni Laga Lawan Persik Kediri, Begini Langkah Panpel Singo Edan Distribusikan Tiket

g. Anak usia dini 0-6 tahun akan menerima Rp3 juta per tahun dengan ketentuan maksimal sampai anak kedua.

Bahwasanya, Juni 2022 merupakan periode akhir pencairan bansos PKH tahap kedua yang sudah dimulai sejak April 2022.

Sejauh ini, ada 2 cara untuk melakukan cek daftar nama penerima bansos PKH 2022 yakni melalui situs resmi yang sudah disediakan oleh Kemensos dan melalui Aplikasi Cek Bansos yang bisa diunduh dari Play Store.

Baca Juga: Ramalan Zodiak Aries, Taurus, dan Gemini Rabu 15 Juni 2022: Akan Ada Kesempatan Kedua

Dalam ulasan ini, akan dijelaskan secara rinci cara cek daftar nama penerima bansos PKH melalui link cekbansos.kemensos.go.id

Berikut alur lengkap cek daftar nama penerima bansos PKH 2022

- Buka situs resmi kemensos cekbansos.kemensos.go.id menggunakan browser seperti Google.

- Lalu pilih data wilayah yang ada pada kolom seperti provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, desa/kelurahan sesuai data di KTP atau KK.

Baca Juga: Ingin Dapat BSU 2022 Sebesar Rp1 Juta? Ini Syarat yang Harus Dilengkapi

- Silakan ketikkan nama Anda calon penerima sesuai KTP secara lengkap pada kolom "Nama PM"

- Setelah semua diisi, selanjutnya salin huruf kode yang tersedia ke dalam kotak putih.

- Langkah terakhir, silakan tekan tombol "CARI DATA" agar sistem beroperasi.

Sistem akan mencocokan data Anda dengan database dari DTKS Kemensos.

Baca Juga: Anak Usia Dini 0-6 Tahun Dapat BLT Rp3 Juta, Simak Cara Daftar PKH Balita Online 2022 Lewat HP di Aplikasi Ini

Lalu, akan muncul informasi yang memuat nama, usia, jenis bantuan yang diterima beserta jadwal pencariannya.

Demikian cara mudah cek daftar nama penerima bansos PKH tahap kedua yang cair Juni 2022, jangan sampai ada yang terlewat dan harus dipahami lebih dalam.***

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: Kemensos

Tags

Terkini

Terpopuler