PR DEPOK - Ada kabar baik bagi masyarakat yang nomor KTP-nya terdaftar di cekbansos.kemensos.go.id lantaran bakal dapat bantuan tunai hingga Rp3 juta.
Program PKH yang dijalankan Kemensos dengan menggelontorkan uang tunai hingga Rp3 juta, masih terus disalurkan kepada masyarakat yang KTP-nya terdaftar.
Masyarakat yang KTP-nya terdaftar sebagai penerima PKH bisa segera login ke situs resmi Kemensos yakni cekbansos.kemensos.go.id untuk memastikan statusnya untuk mendapat Rp3 juta.
Baca Juga: Studi Baru: Lari 10 Menit Sehari Dapat Meningkatkan Kemampuan Otak
Uang tunai dari PKH total hingga Rp3 juta tersebut bisa dicairkan oleh masyarakat khususnya kategori ibu hamil dan balita.
Masyarakat tersebut pun bisa segera login cekbansos.kemensos.go.id dengan mengikuti langkah sebagai berikut.
1. Login ke situs cekbansos.kemensos.go.id pakai perangkat yang dimiliki
2. Lalu masukkan nama provinsi, kabupaten atau kota
3. Setelah itu, input data sesuai KTP
4. Berikutnya masukkan delapan kode huruf yang tertera di layar
5. Jika kode huruf yang terpampang di layar kurang jelas, maka segera ulangi kembali untuk mendalat kode baru
6. Terakhir segera klik tombol Cari Data.
Apabila semua langkah tersebut di atas sudah dilakukan, tunggu hingga situs cekbansos.kemensos.go.id menampilkan hasil sesuai dengan data KTP telah yang telah dimasukkan.
Masyarakat yang KTP-nya terdftar usai login ke situs cekbansos.kemensos.go.id, maka dipastikan akan dapat uang tunai dari bansos PKH dengan kategori berbeda-beda.
Adapun kategori pemilik KTP yang dapat bansos PKH tersebut yakni ibu hamil dan balita yang dapat bantuan PKH Rp3 juta selama setahun atau Rp750.000 tiap tahap.
Baca Juga: Klik cekbansos.kemensos.go.id untuk Cek Nama Penerima Bansos Juni 2022 Pakai KTP, Ada PKH dan BPNT
Selain itu, ada siswa SD yang bakal dapat Rp900.000 setahun, siswa SMP memperoleh uang tunai dari PKH Rp1,5 juta dalam setahun atau Rp375.000 tiap tahap dan siswa SMA akan dapat uang tunai Rp2 juta setahun atau Rp500.000 per tahap.
Kategori pemilik KTP lain yang ditetapkan sebagai penerima PKH yakni difabel dan lansia yang bakal dapat uang tunai masing-masing hingga Rp2,4 juta dalam setahun atau Rp600.000 tiap tahap.
Perlu diketahui, PKH merupakan program bantuan tunai yang diberikan pemerintah melalui Kemensos dengan tujuan untuk menanggulangi kemiskinan yang telah dijalankan sejak 2007 lalu.
Baca Juga: Prakiraan Cuaca Depok Rabu, 15 Juni 2022: Hati-hati Hujan Disertai Petir pada Siang dan Sore Hari
Dengan adanya program PKH, masyarakat penerima didorong untuk memiliki akses dan memanfaatkan pelayanan sosial dasar kesehatan, pendidikan, pangan dan gizi, perawatan, dan pendampingan.
Selain itu, masyarakat penerima juga dapat akses terhadap berbagai program perlindungan sosial lain yang merupakan program komplementer secara reguler.
Tak hanya itu saja, masyarakat penerima uang tunai dari PKH juga harus terdaftar dan hadir pada fasilitas kesehatan dan pendidikan terdekat.
Mereka yang terdaftar sebagai penerima PKH juga berkewajiban menjalani pemeriksaan kandungan bagi ibu hamil, pemberian asupan gizi, dan imunisasi serta timbang badan anak balita dan anak prasekolah.
Sementara itu untuk kewajiban di bidang pendidikan yakni mendaftarkan dan memastikan kehadiran anggota keluarga PKH ke satuan pendidikan sesuai jenjang sekolah dasar dan menengah.
Lewat program PKH ynag dijalankan Kemensos ini, pemerintah berharap agar kehidupan masyarakat penerima bisa terbantu baik di bidang ekonomi, kesehatan, maupun pendidikan.
Baca Juga: Akses Link Cek Bansos BPNT 2022 untuk Cairkan Bantuan Rp200 Ribu
Adapun masyarakat yang KTP-nya terdaftar sebagai penerima uang tunai dari PKH yakni:
- WNI atau Warga Negara Indonesia
- Masyarakat yang memiliki identitas berupa KTP
- Merupakan masyarakat tergolong miskin atau rentan
Baca Juga: Akses bsu.kemnaker.go.id Sekarang! Dapatkan Pengumuman BSU 2022 dengan Login ke Link Berikut Ini
- Bukan ASN, anggota Polri, TNI, pejabat BUMN, BUMD, maupun perangkat desa
- Terdata di DTKS Kemensos
Masyarakat yang KTP-nya terdaftar usai login cekbansos.kemensos.go.id bisa segera mencairkan uang tunai dari PKH.
Baca Juga: Jadwal Acara NET TV Hari Ini Rabu, 15 Juni 2022: Zalim dan Drakor Saranghae Tayang di Jam yang Sama
Mereka bisa mendatangi Bank Himbara yang meliputi BNI, BRI, BTN, dan Mandiri untuk ambil uang tunai dari PKH.
Dari total kategori yang telah disebut di atas, pemerintah melalui Kemensos telah mengaggarkan dana Rp28,7 triliun untuk diberikan kepada 10 juta KPM PKH.***