Kapan BLT PKH Balita Juni 2022 Rp3 Juta Cair? Berikut Jadwal dan Cara Cek Penerima di Situs Resmi Kemensos

23 Juni 2022, 13:15 WIB
Ilustrasi balita. /PIXABAY/Endho

PR DEPOK - Bantuan Langsung tunai (BLT) Program Keluarga Harapan (PKH) kategori balita 0-6 tahun Juni 2022 Rp3 juta sedang proses pencairan, jadwal dan cara cek nama penerima bisa dibuka melalui situs resmi Kementerian Sosial (Kemensos).

Juni 2022 merupakan periode terakhir pencairan tahap kedua BLT PKH balita yang sudah mulai dicairkan sejak April 2022.

Tidak semua balita mendapatkan BLT PKH, tetapi terdapat syarat khusus yang telah ditetapkan oleh Kemensos.

Baca Juga: Cara Cek Pengumuman SBMPTN 2022 serta Syarat dan Cara Daftar Ulang

Sebagaiamana dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Kemensos, berikut ulasan lengkap soal BLT PKH balita.

Namun Kementerian Sosial menetapkan syarat bagi masyarakat yang ingin menjadi penerima BLT balita, di antaranya:

- Balita yang berusia dari 0 hingga 6 tahun

- Berada dalam keluarga miskin atau rentan miskin

Baca Juga: BLT Balita 0-6 Tahun dan Ibu Hamil Cair Juni Ini? Simak Penjelasannya dan Cara Daftar PKH Online 2022 Lewat HP

- Terdaftar di DTKS Kemensos sebagai Keluarga Penerima Manfaat (KPM)

- BLT PKH hanya diberikan untuk maksimal sampai anak kedua

Jika syarat tersebut sudah terpenuhi, maka orang tua bisa segera cek nama penerima BLT PKH balita di situs resmi cekbansos.kemensos.go.id.

1. Silakan kunjungi situs resmi cekbansos.kemensos.go.id

Baca Juga: Puji Jokowi, Luhut Ungkap Sikap Presiden yang Tidak Berubah Sejak Pertama Dikenalnya Belasan Tahun Lalu

2. Segera masukkan data wilayah yang diminta pada kolom "Wilayah PM"

3. Masukkan nama lengkap

4. Isi kotak putih yang tersedia dengan delapan huruf kode unik yang muncul di layar

5. Apabila kode tersebut kurang jelas, silakan tekan ulangi kembali untuk mendapatkan kode baru

6. Tekan tombol "Cari Data"

Baca Juga: Segera Dibuka Jam 15.00 WIB, Cek Pengumuman Hasil SBMPTN 2022 Dimana?

Jika muncul sejumlah informasi berupa identitas diri, jenis bantuan, status bantuan, dan jadwal pencairannya, maka Anda ditetapkan sebagai penerima BLT PKH balita.

Dana BLT PKH balita akan dicairkan melalui bank Himbara (BNI, BRI, BTN dan Mandiri).***

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: Kemensos

Tags

Terkini

Terpopuler