Pencairan PKH Tahap 2 2022 Segera Berakhir, Cek Nama Penerima di Situs cekbansos.kemensos.go.id

27 Juni 2022, 15:45 WIB
Ilustrasi penerima bantuan sosial PKH 2022. /Dok Kemensos

PR DEPOK - Pencairan bantuan sosial (bansos) Program Keluarga Harapan (PKH) tahap kedua akan segera berakhir pada 30 Juni 2022 mendatang.

Diketahui sebelumnya, PKH merupakan bansos dengan mekanisme pencairan dana bantuan dalam empat tahap selama setahun.

Pencairan PKH tahap pertama selesai sejak Januari hingga Maret, tahap kedua mulai April-Juni, tahap ketiga Juli-September, dan tahap keempat Oktober-Desember.

Baca Juga: Vladimir Putin Lakukan Kunjungan Perdana Sejak Invasi Ukraina di Negara Ini

Oleh karena itu, segera cek nama Anda di daftar penerima bansos PKH tahap kedua secara online melalui situs cekbansos.kemensos.go.id milik Kemensos.

Berikut uraian pencairan bansos PKH tahap 2 sebagaimana dikutip Pikiranrakyat-Depok.com dari Kemensos.

Perlu dipahami bahwa penyebutan penerima bansos dari pemerintah dikenal dengan istilah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dan ditetapkan oleh Menteri Sosial (Mensos).

Baca Juga: Akses Link cekbansos.kemensos.go.id untuk Cek Bantuan PKH 2022 Online Lewat HP

Untuk menjadi KPM bansos PKH, pendaftar wajib memenuhi syarat dan kriteria yang telah ditentukan Kemenso, di antaranya:

a. Merupakan WNI dengan kondisi ekonomi keluarga kurang mampu

b. KK dan KTP terdaftar di Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) Kemensos

c. Tidak ada dalam daftar penerima bansos jenis lain dari Pemerintah

Baca Juga: Siapa Artis yang Bakal Konser di PRJ Kemayoran Hari Ini 27 Juni 2022? Simak Jadwal Lengkap dan Cara Beli Tiket

Selanjutnya, PKH ditujukan untuk membantu dan meningkatkan akses pelayanan fasilitas pendidikan, kesehatan, dan kesejahteraan sosial.

Maka dari itu, penerima PKH terbagi dalam 7 kategori khusus antara lain:

1. Penyandang disabilitas bakal dapat Rp2,4 juta per tahun, maksimal 2 orang dalam 1 keluarga.

2. Lanjut usia bakal dapat Rp2,4 juta per tahun, usia di atas 70 tahun, dan maksimal 1 orang dalam 1 keluarga.

Baca Juga: KTP Lansia Bertanda Ini Berhak Dapat PKH 2022 Rp2,4 Juta, Cek Nama Penerima di Situs cekbansos.kemensos.go.id

3. Ibu hamil/nifas bakal dapat Rp3 juta per tahun, maksimal sampai kehamilan kedua.

4. Anak usia dini 0-6 tahun bakal dapat Rp3 juta per tahun, maksimal sampai anak kedua.

5. Anak yang berada di jenjang sekolah SD bakal dapat Rp900.000 per tahun.

6. Anak yang berada di jenjang sekolah SMP bakal dapat Rp1,5 juta per tahun.

7. Anak yang berada di jenjang sekolah SMA bakal dapat Rp2 juta per tahun.

Baca Juga: 5 Cara Lolos Seleksi Kartu Prakerja Gelombang 34

Kemudian, masyarakat pun bisa melakukan cek nama penerima bansos PKH Juni 2022 secara online lewat HP dan hanya perlu siapkan KTP.

Pengecekan nama penerima bansos PKH Juni 2022 dilakukan di situs resmi Kemensos cekbansos.kemensos.go.id. Untuk lebih jelasnya, silakan ikuti langkah berikut:

a. Siapkan KTP atau KK

b. Buka situs resmi Kemensos di cekbansos.kemensos.go.id melalui Google

Baca Juga: Bansos PKH Tahap 3 Bakal Dicabut Kemensos bagi 7 Kriteria Ini, Siapa Saja?

c. Masukkan nama wilayah penerima seperti provinsi, kabupaten/kota, kecamatan, desa/kelurahan

d. Lalu pada kolom "Nama PM" masukkan nama lengkap Anda sesuai KTP

e. Ketikkan kembali huruf kode yang muncul pada layar ke kotak putih

f. Kemudian, klik "Cari Data" agar sistem melakukan proses pencocokan data

Baca Juga: 3 Alasan Wajib Nonton Drakor Cafe Minamdang, Kisah Misteri Berbalut Komedi yang Dibintangi Seo In Guk

Pencocokan dilakukan antara data yang tadi diinputkan dengan yang telah terdaftar di DTKS Kemensos.

Jika pencocokan berhasil, maka Anda sudah ditetapkan sebagai KPM PKH Juni 2022 dan bisa segera cek rekening Anda.

Alasannya karena penyaluran dana bansos PKH Juni dilakukan secara transfer melalui bank Himbara yang meliputi BNI, BTN, Mandiri dan BRI.***

Editor: Ahlaqul Karima Yawan

Sumber: Kemensos

Tags

Terkini

Terpopuler