PR DEPOK - Pencairan Bansos PKH tahap 3 dimulai Juli 2022 dan akan dibagikan ke nama penerima yang berhak.
Bansos PKH tahap 3 akan segera cair setelah pencairan tahap 2 akan segera berakhir Juni 2022.
Di bulan Juli 2022, pencairan Bansos PKH tahap 3 akan mengikuti skema yang sama dengan tahap sebelumnya yaitu 3 bulan waktu pencairan.
Agar bisa jadi penerima bansos PKH tahap 3 yang pencairannya dimulai Juli 2022, harus diperhatikan beberapa hal dan ketentuan yang berlaku.
Baca Juga: Cara Cek Bansos BPNT Sembako 2022 Online untuk Dapatkan Bantuan Rp200 Ribu
Syarat jadi penerima bansos PKH tahap 3 yang nantinya dibagikan dalam bentuk berbagai BLT (Bantuan Langsung Tunai) akan tersaji di artikel ini.
Sebelum pencairan bansos PKH tahap 3 dimulai bulan Juli, ada baiknya mengetahui syarat jadi penerima berbagai BLT.
Berikut syarat jadi penerima BLT dari bansos PKH tahap 3 yang pencairannya dimulai Juli 2022.
1. Warga Negara Indonesia (WNI)
2. Mempunyai E-KTP
3. Tergolong masyarakat miskin atau rentan miskin
4. Masyarakat kehilangan mata pencaharian karena PHK atau kebangkrutan usaha akibat pandemi
5. Bukan merupakan anggota aparatur negara baik sipil atau non sipil (TNI, Polri atau ASN)
Baca Juga: Beberapa Nama Jalan di DKI Jakarta Alami Perubahan, Perlukah Ganti STNK? Simak Penjelasannya
6. Terdaftar di DTKS Kemensos
7. Telah mengajukan diri sebagai penerima salah satu BLT dari bansos PKH tahap 3
Itulah persyaratan yang mesti terpenuhi agar bisa jadi penerima bansos PKH tahap 3 yang cair mulai Juli 2022.
Karena terdiri dari berbagai BLT, bansos PKH ini memiliki nilai yang berbeda di setiap pencairan di beberapa kasusnya.
Bansos PKH dibagi menjadi berbagai kategori sesuai dengan kondisi keluarga penerima manfaat (KPM).
Berikut adalah beberapa kategori Bansos PKH yang tersedia di tahap 3 pencairan.
1. Bansos PKH Kategori Ibu Hamil/Nifas senilai Rp3 juta setahun
2. Bansos PKH Kategori Anak Usia Dini/Balita 0-6 tahun senilai Rp3 juta setahun
Baca Juga: Beli Bensin Pertalite dan Solar Wajib Pakai MyPertamina Mulai 1 Juli 2022, Daftar Lewat Link Ini
3. Bansos PKH Kategori Anak Sekolah SD/Sederajat senilai Rp 900.000 setahun
4. Bansos PKH Kategori Anak Sekolah SMP/Sederajat senilai Rp1,5 juta setahun
5. Bansos PKH Kategori Anak Sekolah SMA/Sederajat senilai Rp2 juta setahun
6. Bansos PKH Kategori Lansia di atas 60 tahun senilai Rp2,4 juta setahun
7. Bansos PKH Kategori Penyandang Disabilitas senilai Rp2,4 juta setahun
Nantinya, pengecekan penerima bansos PKH tahap 3 dimulai Juni 2022 bisa dilakukan secara online lewat link cekbansos.kemensos.go.id.
Itulah info pencairan Bansos PKH tahap 3 dimulai Juli 2022 dan syarat untuk jadi penerima BLT Ibu Hamil hingga BLT Lansia.***