Syarat Terbaru agar Dapatkan BSU 2022, Berikut 2 Cara Mencairkan BLT Subsidi Gaji Rp600.000 dari Kemenaker

7 September 2022, 16:25 WIB
Cek syarat terbaru agar pekerja bisa mendapatkan BSU 2022, BLT subsidi gaji Rp600.000 bisa dicairkan dengan 2 cara berikut. / /Pos Indonesia

PR DEPOK - Bantuan Subsidi Upah atau BSU 2022 akhirnya akan mulai disalurkan pada tanggal 9 September lusa.

BSU 2022 akan disalurkan kepada pekerja dari berbagai industri yang telah memenuhi kriteria atau syarat.

Belum lama ini, Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) mengeluarkan pernyataan terkait syarat terbaru penerima BSU 2022.

Penyaluran BSU tahun ini diatur dalam Permenaker Nomor 10 Tahun 2022 tentang Pedoman Pemberian Bantuan Pemerintah Berupa Subsidi Gaji/Upah bagi Pekerja/Buruh.

Baca Juga: Kondisi Geopolitik Tak Pasti, Jokowi Sebut Butuh Pemikiran 'Abu Nawas' tuk Hadapi Krisis Global

Beberapa syarat terbaru yang harus dipenuhi pekerja agar mendapatkan BLT subsidi gaji Rp600.000 adalah sebagai berikut.

- Merupakan WNI atau Warga Negara Indonesia.

- Terdaftar sebagai peserta aktif BPJS Ketenagakerjaan per Juli 2022.

- Mempunyai penghasilan atau gaji tidak lebih dari Rp3,5 juta per bulan.

- Pekerja/buruh yang bekerja di wilayah dengan UMP lebih besar dari Rp3,5 juta, maka persyaratan gaji/upah menjadi paling banyak sebesar UMP dibulatkan ke atas hingga ratus ribuan penuh.

Baca Juga: Apa Itu Mastitis yang Dialami Ria Ricis hingga Kesakitan? Simak Penjelasan Lengkapnya

- Bukan anggota TNI, Polri, maupun PNS.

- Tidak menerima bantuan lain, seperti Kartu Prakerja, BPUM, dan Program Keluarga Harapan (PKH).

Untuk mengetahui daftar penerima BSU 2022, pekerja bisa mengakses situs kemnaker.go.id.

Pekerja yang memenuhi syarat di atas bisa login ke kemnaker.go.id untuk mengetahui termasuk atau tidaknya sebagai penerima BSU tahun ini.

Berikut ini cara cek penerima BSU 2022 yang segera cair lewat situs kemnaker.go.id.

1. Buka link kemnaker.go.id.

Baca Juga: PKH dan BPNT September 2022 Hanya Cair ke Nama Ini, Cek Penerima Bansos Kemensos di cekbansos.kemensos.go.id

2. Login ke akun masing-masing atau klik 'Daftar Sekarang' untuk pekerja yang belum mempunyai akun.

3. Masukkan Nomor Induk Kependudukan atau NIK KTP, nama lengkap dan nama ibu kandung.

4. Lengkapi data diri dan selesaikan proses pendaftaran akun hingga mendapatkan kode OTP.

5. Gunakan kode OTP tersebut untuk mengaktivasi akun.

6. Masuk ke akun yang sudah teraktivasi.

Baca Juga: Syarat dan Cara Mendapatkan BLT BBM 2022 Rp600.000 dari Kemensos

Apabila pekerja telah berhasil masuk ke akun kemnaker.go.id masing-masing, maka akan muncul notifikasi di layar masing-masing.

Notifikasi tersebut akan bertuliskan 'telah ditetapkan sebagai BSU' bagi pekerja yang terpilih menjadi penerima bantuan tersebut.

Namun, bagi pekerja yang tidak terpilih sebagai penerima, notifikasi yang muncul di layar akan bertuliskan 'belum memenuhi syarat'.

Baca Juga: BSU Cair Mulai 9 September 2022, Nama Penerima BLT Subsidi Gaji Ada di kemnaker.go.id

Jika dana BSU 2022 sudah tersalur dan bisa dicairkan, maka akan muncul notifikasi baru dengan tulisan 'dana telah cair ke rekening Anda', yang artinya pekerja bisa menarik dana tersebut lewat ATM atau ke Bank Himbara (BRI, BNI, BTN, dan Mandiri) dan BSI.

Selain melalui rekening bank Himbara, tahun ini Kemenaker bekerja sama dengan PT Pos Indonesia dalam menyalurkan BSU 2022.

Kemenaker menjelaskan bahwa penyaluran oleh PT Pos Indonesia bertujuan untuk mempercepat proses pencairan bantuan tersebut.

Baca Juga: Ingin Daftar KIP Kuliah? Penuhi Sejumlah Persyaratan Berikut dengan Siapkan NIK, NISN, dan NPSN

Oleh karena itu, selain mendatangi ATM atau bank, pekerja yang mendapatkan BSU 2022 juga bisa mendatangi Kantor Pos terdekat.

Demikian penjelasan terkait syarat terbaru penerima BSU 2022 serta 2 cara mencairkan dana BLT subsidi gaji Rp600.000.***

Editor: Annisa.Fauziah

Sumber: Kemnaker

Tags

Terkini

Terpopuler